EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyampaikan penurunan produksi gula di India dari 36,5 juta metrik ton ke 32,8 juta metrik ton menjadi salah satu penyebab harga gula di pasar internasional naik.
"Kami catat adanya potensi berkurangnya ekspor dari India berpengaruh besar terhadap harga gula," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa dalam Musyawarah Kerja NasionalGabungan Produsen Gula Indonesia (Gapdgindo) di Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
Ketut menyampaikan, penurunan produksi gula India akan berimplikasi pada potensi penurunan ekspor gula India dari 9 juta MT menjadi sekitar 6 juta MT yang kemudian mendorong harga gula internasional menjadi mahal. Ditambah, dampak dari peran antara Ukraina dan Rusia.
Dampak penurunan produksi minyak dunia, lanjutnya, juga menjadi faktor pendorong mahalnya harga gula. Hal tersebut lantaran Arab Saudi dan anggota OPEC+ lainnya mengumumkan pemotongan produksi minyak sekitar 1,6 juta barel per hari.
Akibatnya, keuntungan produsen etanol meningkat sehingga hasil giling tebu di negara produsen seperti Brasil akan difokuskan untuk dialihkan menjadi etanol dibandingkan menjadi gula. Selain itu, cuaca buruk dan ancaman badai El Nino yang melanda Asia bagian selatan turut dikhawatirkan akan mempengaruhi hasil produksi penggilingan tebu di negara produsen.
Kenaikan harga gula internasional, turut berimbas pada harga gula nasional yang cenderung naik karena negara importir gula Indonesia berasal dari Thailand, India dan Brazil. "Ongkos impor naik seperti ongkos kontainer. Ada kenaikan biaya produksi petani seperti biaya budi daya dari benih, upah kerja, pupuk, sampai pestisida, serta ada kenaikan bunga modal kerja," ucap dia.
Tercatat per 6 Juni harga gula nasional mencapai Rp 14.506 per kg, naik 0,03 persen dibandingkan 5 Juni. Khusus Jawa, harga gula konsumsi sebesar Rp 13.822 per kg. Sedangkan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula adalah Rp 13.500.
Lebih lanjut Ketut menyampaikan bahwa pemerintah bersama pihakterkait telah sepakat untuk menyesuaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan HAP gula konsumsi agar harga gula lebih berpihak kepada petani dan mendorong petani untuk meningkatkan produksi. HAP gula konsumsi tingkat petani naik naik 8,7 persen menjadi Rp 12.500 per kg dan di tingkat konsumen naik 7,41 persen menjadi Rp 14.500 per kg.
Kemudian, HAP gula konsumsi tingkat konsumen akan dibuat zonasi berdasarkan biaya distribusi antar wilayah dan berlaku untuk seluruh pasar, baik pasar tradisional maupun ritel modern.