Jumat 09 Jun 2023 21:03 WIB

Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Subsidi 375.492 Ton untuk Wilayah Indonesia Timur

Stok pupuk bersubsidi menjadi kewenangan unit penjualan wilayah atau PSO Timur.

Red: Nora Azizah
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyediakan stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Indonesia bagian Timur.
Foto: Dok. PT Pupuk Indonesia
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyediakan stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Indonesia bagian Timur.

EKBIS.CO,  MATARAM -- Dalam rangka memenuhi kebutuhan pupuk petani di musim tanam kedua tahun 2023, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 375.492 ton di gudang lini III untuk wilayah Indonesia Bagian Timur. Stok pupuk bersubsidi ini menjadi kewenangan unit penjualan wilayah atau PSO Timur mulai dari Jawa Timur hingga Papua.

SVP PSO Timur Pupuk Indonesia Agus Susanto mengatakan, stok pupuk bersubsidi untuk wilayah timur Indonesia ini terdiri dari urea sebesar 217.671 ton, NPK sebesar 157.821 ton termasuk NPK Kakao. Hal ini disampaikan kepada rekan-rekan media dalam acara Ngobrol Bareng Pupuk Indonesia (Ngo-PI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/6/2023).

Baca Juga

“Stok pupuk bersubsidi yang sebesar 375.492 ton ini tercatat per tanggal 9 Juni 2023 dan tersebar di seluruh Gudang Lini III di penjualan wilayah timur Pupuk Indonesia. Stok pupuk urea ini setara 320 persen dari stok minimum yang ditetapkan Pemerintah, sementara NPK tercatat setara 351 persen dari ketentuan minimum. Dengan begitu, Pupuk Indonesia tetap menjaga ketersediaan pupuk subsidi di wilayah timur Indonesia dalam rangka menyambut musim tanam kedua tahun 2023,” ungkap Agus.

Khusus wilayah NTB, Agus mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebesar 45.044 ton, yang terdiri dari pupuk urea sebesar 34.480 ton, pupuk NPK sebesar 11.333 ton, dan NPK kakao sebesar 231 ton. Menurut Agus, stok yang disediakan ini telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023, di mana aturan ini menetapkan produsen untuk menyediakan stok di gudang Lini III mampu memenuhi kebutuhan selama 2 minggu ke depan. 

“Jika dilihat dari stok pupuk subsidi yang ada ini, maka stok pupuk bersubsidi di wilayah NTB ini bisa memenuhi kebutuhan selama satu bulan ke depan, karena stok urea yang sebesar 34.480 ton setara 579 persen, NPK sebesar 11.333 ton setara 325 persen, dan NPK kakao 231 ton setara 663 persen,” kata Agus.

Stok pupuk bersubsidi ini, dikatakan Agus, hanya bisa didapat oleh petani yang memenuhi kriteria dan syarat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan ALokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian. Dari aturan ini, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu). 

“Petani yang berhak mendapat alokasi pupuk subsidi ini hanya dapat dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat. Selain itu, para petani yang dapat juga harus terdaftar di e-Alokasi yang sebelumnya dikenal dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” ujar Agus.

Masih berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Agus mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menetapkan 9 (sembilan) komoditas yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu rakyat dan kakao. Dengan kata lain, petani yang menggarap di luar komoditas tersebut tidak lagi berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi. 

Pada kesempatan ini, Agus menyampaikan bahwa terdapat alokasi pupuk NPK Kakao untuk Provinsi NTB tahun 2023. Adapun alokasi pupuk NPK khusus kakao dengan formula (NPK 14-12-16-4) sebesar 1.067 ton yang tersebar di enam kabupaten, yaitu Lombok Utara sebesar 658 ton, Lombok Timur sebesar 259 ton, Lombok Barat sebesar 79 ton, Lombok Tengah sebesar 34 ton, dan Dompu sebesar 24 ton.

Sementara dari sisi distribusi, Agus mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah timur Indonesia sebesar 1,38 juta ton hingga 6 Juni 2023. Angka tersebut sudah mencapai 70,7 persen dari alokasi kumulatif sampai bulan Juni yang sebesar 1.96 juta ton. 

Adapun pupuk jenis urea yang sudah disalurkan tercatat 822.805 ton, NPK sebesar 551.645 ton dan NPK kakao sebesar 11.967 ton. Berdasarkan Surat Keputusan, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah Indonesia timur sebesar 3.744.390 ton pada tahun 2023. 

Khusus wilayah NTB, pupuk bersubsidi telah berhasil disalurkan sebesar 148.794 ton hingga tanggal 7 Juni 2023. Adapun perinciannya adalah pupuk Urea sebesar 83.195 ton, pupuk NPK sebesar 65.514 ton, dan NPK Kakao sebesar 85 ton.

Terkait adanya isu petani yang sulit mendapat pupuk subsidi, Fungsional Ahli Madya Prasarana & Sarana Pertanian Propinsi NTB, Iis Isnaeni mengungkapkan bahwa pupuk yang mendapat subsidi dari Pemerintah adalah urea dan NPK. Selanjutnya, petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi juga hanya yang menggarap sembilan komoditas seperti yang diatur dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

“Kalau dulu di Permentan 41 ada 70 jenis komoditas dan sekarang menjadi 9 komoditas. Kemudian mekanismenya juga berubah dari istilah RDKK beralih menjadi e-Alokasi, perubahan-perubahan ini masih terus kita sosialisasikan dan teman-teman di sini bisa ikut sosialisasikan juga,” kata Iis.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti. Dirinya mengatakan bahwa masalah utamanya adalah petani tersebut tidak memenuhi syarat yang ditentukan Pemerintah dalam hal ini Permentan 10 Tahun 2022. Dia mencontohkan masih banyak petani yang sulit mendapatkan pupuk subsidi karena belum tergabung dalam RDKK.

“Masalah di petani, rata-rata petani kita itu masalahnya adalah tidak semua petani kita masuk di RDKK, jadi seringnya pas kita kisruh itu ternyata petani kita yang menuntut pupuk subsidi ternyata dia tidak masuk dalam RDKK. Jadi kalau kita bicara distribusi, bicara harga sudah clear, gudang, stok itu sudah clear. Tapi masalah adalah petani yang tidak masuk di RDKK,” jelas Nelly.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda NTB, Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia bisa berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan di daerah untuk memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana sosialisasi dan keterbukaan informasi mengenai kebijakan pupuk bersubsidi.

“Kalau kita melihat dan mengikuti kegiatan pupuk, seperti yang disampaikan bahwa ada 7,8 juta ton khusus pupuk subsidi yang didistribusikan kepada petani. Kegiatan pendistribusian bisa memanfaatkan platform dan bisa dimaksimalkan sehingga masyarakat mengetahui tempat penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Arman.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia Grup memiliki kapasitas produksi pupuk sebesar 13,9 juta ton yang terdiri dari 8,8 juta ton berupa pupuk Urea, sebesar 3,8 juta ton pupuk NPK, dan 1,3 juta ton sisanya merupakan produksi pupuk jenis lainnya. Kapasitas produksi ini mampu memproduksi pupuk bersubsidi sesuai yang ditetapkan Pemerintah yaitu sekitar 7,8 juta ton untuk tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, Agus juga mengimbau kepada seluruh petani agar mewaspadai peredaran pupuk tiruan menjelang musim tanam. Pasalnya, produk pupuk tiruan tersebut sangat identik dari sisi kemasan dan merek produk khususnya pupuk bersubsidi milik Pupuk Indonesia Grup. Produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup baik subsidi maupun non subsidi hanya bisa diperoleh di kios pupuk lengkap (KPL) resmi selaku mitra. Bahkan, produk pupuk milik Pupuk Indonesia (Persero) memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi.

Adapun ciri-ciri produk asli milik Pupuk Indonesia sebagai berikut; terdapat nomor call center, logo SNI, nomor izin edar. Produk Pupuk Indonesia juga terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari sisi karung, para petani juga bisa melihat langsung tulisan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan’. Selain itu, terdapat ciri khusus pada bentuk pupuk khususnya subsidi yaitu berbentuk prill dan granul serta memiliki warna yang khas seperti pupuk subsidi jenis Urea berwarna merah muda atau pink, pupuk bersubsidi jenis NPK berwarna merah kecokelatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement