Rabu 14 Jun 2023 19:28 WIB

Pupuk Kujang Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi di Jabar dan Banten Aman

Stok pupuk sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga dua pekan ke depan.

Red: Gita Amanda
PT Pupuk Kujang memastikan stok pupuk bersubsidi aman untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam kemarau 2023 di wilayah Jawa Barat dan Banten. (ilustrasi).
Foto: Dok. Kementan
PT Pupuk Kujang memastikan stok pupuk bersubsidi aman untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam kemarau 2023 di wilayah Jawa Barat dan Banten. (ilustrasi).

EKBIS.CO, KARAWANG -- PT Pupuk Kujang memastikan stok pupuk bersubsidi aman untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam kemarau 2023 di wilayah Jawa Barat dan Banten.

"Stok pupuk sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga dua pekan ke depan," kata VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang, Andi Komaradi Karawang, Jawa Barat, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan untuk di wilayah Jawa Barat, secara total, stok pupuk mencapai 107.340,2 ton. Stok pupuk tersebut terdiri atas urea sebanyak 73.154,8 ton atau 338 persen dari stok minimum. Kemudian stok pupuk NPK 12.039 ton atau 275 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah, dan stok pupuk organik sebanyak 1.056,1 persen dari stok minimum.

Khusus di wilayah Karawang, hingga kini stok pupuk juga cukup aman, mencapai 5.478,6 ton. Jumlah stok pupuk itu sesuai penugasan pemerintah. Stok itu terdiri atas urea sebanyak 4.200,6 ton atau 218 persen dari stok minimum. Kemudian pupuk NPK mencapai 1.407,3 ton atau 113 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah dan pupuk organik sebanyak 223 ton. Sedangkan di Provinsi Banten, secara total, stok pupuk mencapai 15.710,5 ton.

Stok pupuk di wilayah Banten itu terdiri atas urea sebanyak 10.389,2 ton atau 309 persen dari stok minimum. Kemudian pupuk NPK mencapai 5.321,3 ton atau 298 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah.

"Stok pupuk yang ada itu sesuai ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga dua pekan ke depan," kata Andi.

Menurut dia, terkait dengan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, itu sudah diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 tahun 2023.

Dalam aturan itu BUMN pupuk dan anak perusahaannya wajib memenuhi kebutuhan pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah. Adapun kebutuhan pupuk subsidi dalam satu tahun telah ditetapkan melalui SK Alokasi di setiap provinsi hingga kabupaten/kota.

Di Jawa Barat misalnya, berdasarkan SK Alokasi tahun 2023, telah ditetapkan kebutuhan pupuk subsidi untuk petani sebanyak 942.508 ton. Terdiri atas urea 603.137 ton, NPK sebanyak 338.690 ton dan NPK Khusus sebanyak 681 ton.

Adapun di Provinsi Banten, berdasarkan SK Alokasi, telah ditetapkan kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2023 sebanyak 168.805 ton. Terdiri atas urea sebanyak 111.445 ton, NPK sebanyak 56.284 ton dan NPK Khusus sebanyak 1076 ton.

Sebagai produsen yang bertanggung jawab mendistribusikan pupuk subsidi di dua provinsi tersebut, Pupuk Kujang wajib memenuhi alokasi pupuk tersebut di tahun 2023.

Disebutkan, seluruh pupuk subsidi merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022.

Berdasarkan aturan itu, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi ialah petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-Alokasi yang terintegrasi dengan SIMLUHTAN (sistem informasi manajemen penyuluh pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan kartu tani (untuk wilayah tertentu).

Para petani bisa menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement