EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa pembiayaan digital seperti pay later dapat mendukung perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada ini mengatakan, metode pembayaran pay later atau bayar nanti dalam platform niaga elektronik bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha pada UMKM. Dengan tenor yang bisa diatur sesuai kemampuan, calon debitur dapat menggunakannya sebagai modal usaha.
"Kalau tenornya bisa disesuaikan suka-suka dari kebutuhan pelaku usaha, ya kenapa enggak ke pay later, itu yang akan membuat pelaku usaha terutama mikro atau yang berskala kecil akan menggunakan pay later itu untuk memperbesar usahanya," ujar Bhima dalam peluncuran Perilaku Konsumen e-Commerce Indonesia 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Bhima mengatakan, pelaku UMKM dapat membeli bahan baku, mesin, suku cadang, alat-alat penunjang produktivitas ataupun peminjaman dana melalui pay later. Menurutnya, penggunaan pay later untuk mendukung produktivitas usaha harus terus didorong sebab, hal ini akan berpengaruh pada pendapatan pelaku UMKM, yang pada akhirnya berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja.
"Hal-hal begitu yang terus didorong sehingga nanti berkaitan dengan pendapatan masyarakat yang rata-rata meningkat," kata Bhima.
Kehadiran pay later diakui cukup memberikan manfaat bagi ketersediaan akses kredit di hampir seluruh lapisan masyarakat melalui layanan kredit yang aman, terjangkau, dan mudah.
Menurut Bhima, pay later akan semakin dibutuhkan pascapandemi COVID-19 baik untuk transaksi daring maupun pembelian di merchant secara luring. Perkembangan pay later yang pesat tentu menjadi sinyal positif bagi kemajuan industri keuangan dan ekosistem niaga elektronik secara luas.