EKBIS.CO, MEDAN -- Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Sumatra Utara menyatakan bahwa usia kebun yang tergolong tua menjadi salah satu kendala produksi kopi di sana. Kebun kopi tergolong tua jika sudah berumur lebih dari 15-20 tahun.
"Kebun tua itu produktif, tetapi tidak maksimal," ujar Wakil Kepala Kompartemen Pemasaran dan Mutu BPD AEKI Sumut Fadli Hazmi kepada Antara di kantornya, Medan, Kamis (15/6/2023).
Sementara itu, kebun yang produktivitasnya maksimal berumur lebih dari lima tahun. Di Sumut, menurut Fadli, hampir semua wilayah penghasil kopi memiliki kebun tua mengingat jejak panjang provinsi tersebut di perkebunan kopi.
"Di Sumut banyak lahan tua karena merupakan sentra kopi," kata Fadli.
Persoalan itu bukan berarti tidak bisa ditangani. Namun, Fadil menyebut, hal tersebut perlu kerja sama semua pihak atau dalam hal ini petani, pengusaha, dan pemerintah.