Akses dana untuk wabah rabies
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani menyampaikan, untuk bisa menuntaskan rabies di daerah tertular, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kementerian Kesehatan terkait kemungkinan penggunaan dana siap pakai (DSP) melalui penetapan tanggap darurat wabah rabies ataupun siaga darurat rabies.
"Segera kita lakukan pembahasan terkait ini karena beberapa kabupaten telah menetapkan kejadian luar biasa, bahkan ada yang telah menetapkan tanggap darurat wabah rabies," kata Nuryani.
Ia pun menjelaskan, pihaknya juga akan mendorong pembahasan terkait potensi penggunaan sumber pendanaan lain, seperti dana desa untuk mendukung pengendalian rabies di Indonesia.
"Ada beberapa contoh desa yang berhasil menggunakan dana desa untuk mendukung pengendalian rabies, sehingga harapannya jika di semua desa tertular bisa mengakses dana ini, saya yakin akan lebih mudah untuk mengendalikan dan memberantas rabies," ujarnya.