Selasa 20 Jun 2023 12:46 WIB

Ekonom: BUMN Karya Pikul Tanggung Jawab Bangun Infrastruktur

BUMN karya memiliki kewajiban melakukan pembangunan meski secara bisnis tidak untung.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Foto udara suasana pengerjaan proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere di Limo, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Foto udara suasana pengerjaan proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere di Limo, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi tumpuan bangsa dalam meningkatkan pembangunan dan pengembangan ekonomi di seluruh Indonesia. Berbeda dengan perusahaan swasta, BUMN, terutama BUMN-BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur atau karya punya kewajiban untuk melakukan pembangunan meski secara bisnis tidak menguntungkan perusahaan. 

"Tentu perusahaan swasta akan memikirkan aspek komersial dengan cukup berhati-hati. Artinya, kalau proyek rintisan yang punya risiko tinggi, biasanya swasta tidak akan masuk. Maka, negara biasanya hadir lewat BUMN," ujar pengamat BUMN Toto Pranoto di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga

Toto menilai apa yang dilakukan BUMN sudah sejalan dengan undang-undang (UU) BUMN yang mana salah satu tugasnya menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menjalankan tugas keperintisan atau tugas yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, Toto menyebut pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN merupakan hal yang wajar. 

"Kalau misalnya dana PMN tidak cukup, maka dimungkinkan pembiayaan proyek dari sumber pembiayaan lainnya, termasuk utang," kata Toto.

Associate Director BUMN Research Group LM (Lembaga Management) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) itu menyebut kerugian yang dialami BUMN tak bisa disamakan dengan perusahaan swasta yang tidak mengambil risiko dalam mengerjakan proyek yang tidak menguntungkan dalam jangka pendek. Toto menyampaikan kerugian BUMN disebabkan banyak faktor, antara lain, kesulitan dan keterlambatan pembebasan tanah yang menyebabkan cost overrun.

"Bisa juga kejadian luar biasa seperti pandemi Covid-19 menyebabkan pengerjaan proyek terhenti (tidak ada progres), sementara bunga utang dan pokok pinjaman jatuh tempo terus berjalan. Ini menyebabkan terjadinya kesulitan keuangan pihak kontraktor BUMN," ujar Toto.

Toto mengatakan, proyek infrastruktur seperti jalan tol akan memiliki dampak ekonomi signifikan setelah beroperasi cukup panjang. Artinya, simpul-simpul ekonomi baru akan terbentuk setelah jalan tol diselesaikan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi akan dirasakan saat klaster ekonomi baru telah terbentuk dan keuntungan akan datang dalam jangka menengah dan panjang. 

"Dalam jangka pendek sulit diharapkan investasi jalan tol ini akan segera kembali. Di negara lain pembangunan infrastruktur memiliki pola hampir serupa. Efeknya adalah jangka panjang," ujar Toto.

Bahkan, kata Toto, pembiayaan infrastruktur di negara maju biasanya ditanggung sepenuhnya oleh anggaran negara sehingga korporasi tidak menanggung beban tersebut. Ke depan, Toto menyarankan BUMN karya untuk meningkatkan kemampuan manajemen proyek sehingga  efisiensi meningkat. Selain itu, ucap Toto, BUMN karya juga bisa meningkatkan keterlibatan konsep kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk proyek infrastruktur.

"Bisa juga menggunakan institusi seperti Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk menggaet investor global masuk di sektor infrastruktur kerja sama dengan BUMN," kata Toto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement