Selasa 20 Jun 2023 21:22 WIB

Bea Cukai: UMKM Di Luar Jawa Belum Banyak Gunakan Fasilitas Kemudahan Ekspor

DJBC akan fasilitasi pelaku UMKM yang ingin pasarkan produk lewat Klinik Ekspor.

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Padmoyo Tri Wikanto, mengatakan dari 3.803 UMKM yang DJBC bina sebanyak 118 diantaranya butuh impor bahan baku
Foto:

Dia memproyeksikan kinerja ekspor kemudahan impor tujuan ekspor khusus industri kecil dan menengah pada semester I 2023 melebih ekspor dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 32,886 juta dolar AS. Pada 2023, DJBC akan fokus membina 357 UMKM yang dengan target binaan dapat ekspor mandiri, peningkatan ekspor, hingga mendapatkan perizinan ekspor.

Ke depan DJBC juga akan memfasilitasi pelaku UMKM yang ingin memasarkan produknya ke luar negeri, melalui program bantuan Klinik Ekspor. Menurut Tri  Klinik Ekspor merupakan program DJBC yang berperan mendampingi dan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk melakukan ekspor.

Melalui program ini, DJPB akan membantu para pengusaha UMKM mulai dari proses edukasi hingga koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait ekspor.

"Kita bisa bantu perizinannya, kita kasih akses ke dinas, kita kasih akses ke BPOM, mungkin juga permasalahan halal kita coba jembatani," ucapnya.

Tri memaparkan, program Klinik Ekspor dimulai dengan edukasi mengenai prosedur kepabeanan ekspor bagi pelaku UMKM. Kemudian, pelaku usaha diberikan pemahaman literasi mengenai peraturan dan ketentuan terkait ekspor.

 

Selanjutnya, pengusaha UMKM yang hendak ekspor diberikan asistensi untuk memberikan solusi atas kendala-kendala yang dialami. Lalu, terdapat sosialisasi fasilitas kepabeanan dan prosedur kepabeanan bagi para pelaku usaha.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement