Rabu 21 Jun 2023 14:29 WIB

LKPP Usulkan Tambahan Anggaran Rp 32,56 Miliar untuk 2024

Tambahan anggaran LKPP untuk sosialisasi program produk dalam negeri.

Red: Friska Yolandha
Rapat Kmisi XI DPR RI. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2024.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Rapat Kmisi XI DPR RI. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2024.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengusulkan tambahan anggaran pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp 32,56 miliar. Anggaran ini akan digunakan sosialisasi program produk dalam negeri (PDN).

"Kami mengusulkan tambahan Rp 32,56 miliar. Anggaran ini untuk kita bisa sosialisasi program-program PDN dan UMK-K (usaha mikro, kecil, dan koperasi)," kata Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

Selain itu, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk percepatan penyerapan belanja melalui e-katalog di 50 titik lokasi.

Hendrar berharap usulan tambahan anggaran LKPP dapat disetujui Komisi XI DPR RI. Terlebih, bila mengingat catatan bahwa usulan anggaran LKPP yang belum pernah disetujui oleh DPR sebelumnya.

"Mudah-mudahan tahun ini kita pecahkan mitos itu. Semoga dukungan itu bisa terwujud dengan tambahan anggaran nantinya," ujar Hendrar.

Dengan demikian, total usulan pagu indikatif LKPP untuk tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 193,46 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk dua program utama, yaitu dukungan manajemen dan pengadaan barang/jasa nasional.

Alokasi dana untuk dukungan manajemen adalah sebesar Rp 138,21 miliar. Anggaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 52,48 miliar, operasional dan pemeliharaan perkantoran Rp 35,18 miliar, dan kegiatan dukungan manajemen Rp 50,54 miliar.

Per 15 Juni 2023, total SDM di LKPP mencapai 563 orang, dengan rincian 352 orang ASN (aparatur sipil negara) dan 211 orang non-ASN. Sementara, alokasi dana untuk pengadaan barang/jasa nasional sebesar Rp 55,25 miliar yang akan digunakan untuk pengelolaan kebijakan pengadaan barang/jasa Rp 8,01 miliar, pengelolaan sistem informasi Rp 22,48 miliar, pengelolaan pengembangan SDM dan kelembagaannya Rp 11,70 miliar, pengelolaan advokasi dan hukum Rp 5,03 miliar, serta pengelolaan dan pembinaan stakeholders Rp 8,03 miliar.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement