Rabu 21 Jun 2023 16:27 WIB

GAPMMI Dukung Keputusan Pemerintah Terkait AMDK Galon Guna Ulang

Pemerintah mewajibkan pemasangan label peringatan bahaya BPA pada galon.

Red: Friska Yolandha
Pemerintah mewajibkan pemasangan label peringatan bahaya BPA pada kemasan galon.
Foto:

Untuk itu, menurut Adhi, GAPMMI siap mengadakan program edukasi dan sharing informasi bagi 400 anggotanya agar senantiasa konsisten memberikan jaminan keamanan dan kesehatan pada semua produk mereka, termasuk dengan ikut mendorong regulasi pelabelan pada kemasan galon polikarbonat bekas pakai yang mengandung senyawa BPA.

Secara terpisah Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Surabaya, Profesor Junaidi Khatib mengungkapkan bahayanya air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang bercampur BPA.

Oleh karena itu, menurut dia, sangat penting adanya pemahaman semua pihak, bahwa kemasan galon polikarbonat mengandung BPA pasti bersentuhan langsung dengan air minum.

 

"Persoalan air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengandung bahan berbahaya BPA ini harus menjadi perhatian serius, terutama karena air minum merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya di perkotaan, di mana masyarakat sering kali tidak memiliki pilihan selain menggunakan air minum yang tersedia secara komersial," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement