EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyalurkan anggaran subsidi sebesar Rp 75,1 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Mei 2023. Dari jumlah tersebut, realisasi subsidi energi mencapai Rp 54,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, komponen belanja subsidi dan kompensasi masuk dalam belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp 388,4 triliun per Mei 2023 atau 31,2 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara 2023. "Jumlah realisasi seperti BBM 5,6 juta kiloliter, LPG 2,6 juta metrik ton, dan listrik bersubsidi 39 juta pelanggan, dan subsidi bantuan uang muka perumahan untuk 72,6 ribu unit rumah," ujarnya saat konferensi pers, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut, pemerintah juga membayar biaya kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) terkait penyaluran listrik dan bahan bakar minyak yang tidak disubsidi sepenuhnya sebesar Rp 52 triliun pada 2023 atau tumbuh 188 persen dari tahun lalu.
Realisasinya per Mei 2023 yaitu pembayaran sebagian kekurangan dana kompensasi bahan bakar minyak pada 2022 sebesar Rp 37 triliun dan pembayaran sebagian kekurangan dana kompensasi listrik tahun 2022 sebesar Rp 15 triliun.
"Kompensasi dalam hal ini adalah pemberian kepada perusahaan listrik atau PLN yang sebetulnya barang-barang yang tidak fully subsidi," ucapnya.