Senin 03 Jul 2023 15:09 WIB

Petani Ingin Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Bawa KTP

Pupuk Indonesia menerapkan sistem aplikasi digital untuk mendata penyaluran subsidi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Para petani kini telah lebih mudah saat akan menebus pupuk bersubsidi dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk.
Foto: Republika/Dedy Darmawan Nasution
Para petani kini telah lebih mudah saat akan menebus pupuk bersubsidi dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk.

EKBIS.CO,  DENPASAR -- Para petani kini telah lebih mudah saat akan menebus pupuk bersubsidi dengan cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP). Kemudahan itu setelah Pupuk Indonesia menerapkan sistem aplikasi digital yang digunakan untuk mendata penyaluran serta alokasi kuota pupuk yang disediakan bagi setiap petani penerima.  

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky menyebutkan, Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk mengembangkan digitalisasi kios-kios pupuk sehingga memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi. 

Baca Juga

“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya,” kata Panji saat mengunjungi Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Desa Temesi, Gianyar, Bali, Senin (3/7/2023). 

Panji  menyampaikan, sistem digital tersebut kini telah sudah berjalan di lima provinsi. Adapun, digitalisasi kios demi memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi sehingga lebih transparan. 

Hingga 2023, terdapat lima provinsi telah menerapkan aplikasi yang bernama iPubers ini, yakni Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. iPubers, dia melanjutkan, telah digunakan di 697 kios sudah menerapkan sistem ini. 

Seperti diketahui, digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi di Bali sudah berjalan secara efektif sejak 2022. Sistem yang sama diterapkan di Aceh Besar pada awal 2023. 

Setelah kedua provinsi tersebut, Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital. Pekan lalu, Selasa (27/6/2023), digitalisasi kios mulai diterapkan di tiga provinsi sekaligus, yakni Provinsi Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

“Jadi, saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah, yaitu cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP,” kata Panji.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement