Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan perkembangan isu European Deforestation (EUDR) yang juga menjadi salah satu pembahasan. Dalam pertemuan itu, Indonesia menyampaikan agar pedoman pelaksanaan EUDR mengadopsi apa yang telah menjadi best practices. Selain itu, ia juga menyampaikan kritik akan tolok ukur negara (country benchmark) EUDR yang mengklasifikasikan negara ke dalam tiga kategori yaitu high risk, standard risk, dan low risk.
"Nah, pada saat dia jadi high risk 8 persen dari barang ini harus diverifikasi, standard risk 6 persen, sedangkan low risk 4 persen. Hal ini akan sangat mengganggu smallholder atau petani kecil yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 15 sampai 17 juta orang. Termasuk juga masalah geo-location," kata Airlangga.
Terakhir terkait dengan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF), yang perundingannya diharapkan bisa diselesaikan pada November 2023 mendatang. Terdapat 4 pilar dalam IPEF, yakni trade, supply chain, clean economy, dan fair economy.