Senin 24 Jul 2023 22:20 WIB

KCIC Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Perjalanan Kereta Cepat

Benda yang tersangkut pada pantograf membayahayakan perjalanan Kereta Cepat.

Red: Fuji Pratiwi
Fasilitas kereta cepat Jakarta-Bandung saat menjalani uji coba dari DK13 Batching Plant Tangga Darurat-Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Ahad (25/6/2023).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Fasilitas kereta cepat Jakarta-Bandung saat menjalani uji coba dari DK13 Batching Plant Tangga Darurat-Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Ahad (25/6/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Persiapan operasional KA Cepat relasi Jakarta-Bandung terus dilakukan dari berbagai sisi. KCIC mengajak masyarakat untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA Cepat, baik pada masa uji coba ataupun saat mulai beroperasi melayani penumpang.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, KCIC meminat masyarakat tidak beraktivitas di jalur KA Cepat karena sangat berbahaya. Meski sepanjang jalur KA Cepat sudah diberi pagar dan kawat berduri, masyarakat tetap diminta untuk ikut menjaga sarana dan prasarana yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini.

Baca Juga

Untuk operasional, jalur KA Cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta. Pantograf tersebut akan terhubung dengan jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS). Semakin tinggi laju KA Cepat maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA. 

Adapun saat beroperasi nanti KA Cepat memiliki kecepatan sangat tinggi yaitu hingga 350km/jam. "Sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional KA agar tidak bersinggungan dengan prasarana KA Cepat," kata Eva melalui keterangan tulis, kemarin.

Pada kasus ringan, jika terjadi gangguan dari benda asing pantograf dapat rusak dan KA Cepat berhenti. Pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik sehingga mengganggu keseluruhan operasional perjalanan KA Cepat. 

Benda asing pada LAA dapat dikategorikan berdasarkan jenis materi menjadi benda penghantar dan benda isolator. Benda penghantar meliputi bahan seperti kertas timah dan tali layang yang mengandung kawat logam. Benda-benda ini, ketika tergantung pada saluran listrik, dengan mudah dapat menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit. Benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, ketika terkena angin kencang, sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement