Senin 24 Jul 2023 12:45 WIB

Pemerintah Berencana tidak akan Perpanjang Kontrak Ekspor Gas LNG

Seluruh sumber daya alam di Indonesia dapat dihilirisasi sehingga nilai tambah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Seluruh sumber daya alam di Indonesia dapat dihilirisasi sehingga nilai tambah.
Foto: istimewa
Seluruh sumber daya alam di Indonesia dapat dihilirisasi sehingga nilai tambah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah semakin yakin untuk melakukan penyetopan ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Rencana tersebut salah satunya akan dilakukan melalui penyetopan perpanjangan kontrak ekspor gas LNG dengan para importir dari berbagai negara. 

“Kita akan menghormati semua kontrak yang ada, tapi selesai expired kontrak itu, tidak ada kontrak baru lagi seperti itu,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (24/7/2023). 

Baca Juga

Luhut menyampaikan, seluruh keputusan penyetopan ekspor gas LNG itu akan diputuskan melalui rapat bersama Presiden Joko Widodo. Hanya saja, ia menilai seharusnya seluruh sumber daya alam di Indonesia dapat dihilirisasi sehingga nilai tambah diperoleh secara optimal. 

Di satu sisi, ia menilai, gas LNG pun dapat dimanfaatkan untuk sebagai bahan baku produksi gas LPG yang digunakan rumah tangga dan bersumber dari impor. 

“Jadi semua gas-gas kita yang bisa down streaming di industri kenapa mesti diekspor? Kita selama ini ekspor LNG, kita impor lagi LPG, kenapa tidak kita buat di dalam negeri? tegas Luhut. 

Dirinya belum bisa memastikan kapan ekspor akan disetop secara total. Pasalnya, setiap perusahaan memiliki kontrak yang berbeda-beda. “Kontraknya itu macam-macam, tapi yang ada sekarang semua kita bikin down streaming karena itu nilai tambahnya buat negeri ini,” jelasnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement