Senin 31 Jul 2023 16:06 WIB

Sepi Peminat, Pemerintah Buka Subsidi Motor Listrik untuk Umum

Pemerintah akan hilangkan sejumlah syarat agar insentif motor listrik diserap cepat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Motor listrik (ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
Motor listrik (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengevaluasi implementasi program subsidi kendaraan motor listrik. Sebab, program yang diberlakukan dengan memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik ini justru masih sepi peminat. 

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, realisasi pembelian kendaraan listrik saat ini tak sesuai dengan target yang ditetapkan. "Kita juga tadi membahas juga tentang implementasi motor listrik, karena antara target kita dengan realisasi itu sangat kecil sekali," kata Bahlil seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca Juga

Karena itu, pemerintah pun akan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa memperoleh kendaraan motor listrik. Pemerintah, kata Bahlil, akan memperluas persyaratan penerima subsidi. 

Ia menyebut, awalnya insentif tersebut diberikan hanya untuk pelaku UMKM. Namun, dari target 200 ribu unit motor listrik yang disiapkan, hanya satu persen yang terealisasi.

"Ternyata kita lihat ada beberapa prosedural yang kita lihat enggak jelas,” ujar Bahlil.

Karena itu, pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan untuk membuka pemberian insentif motor listrik ini untuk umum. Pemerintah mempertimbangkan untuk setiap KTP satu motor listrik. "Kelihatannya ke depan akan dibuka untuk umum," kata Bahlil.

Ia menjelaskan, program penyaluran insentif kendaraan listrik ini bukan hanya untuk memberikan subsidi kepada masyarakat, melainkan juga sebagai salah satu upaya untuk menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan.

"Konsep ini kan sebenarnya bukan konsep hanya subsidi. Tapi, untuk Indonesia bersih, mengalihkan dari BBM," ujar Bahlil.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyampaikan hal serupa. Pemerintah, kata dia, melakukan evaluasi pemberian insentif motor listrik karena kecilnya minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. "Ya nanti dievaluasi, seperti sepeda motor juga sedang dievaluasi. Insentif yang Rp 7 juta itu kan ternyata dalam perkembangannya kan lambat sekali," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Ia menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 31 Juli 2023 pukul 10.00 WIB, dari 200 ribu kuota insentif pembelian motor listrik, hanya 36 unit yang tersalurkan. Moeldoko memerinci, sebanyak 1.056 pembeli masuk dalam proses pendaftaran dan 175 pembeli dalam proses verifikasi. Karena itu, pemerintah akan memperluas persyaratan penerima insentif sehingga lebih banyak kendaraan listrik yang tersalurkan.

"Nah ini kan aneh (masih kecil). Untuk itu maka ada perubahan, mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 kwh, penerima bansos," kata dia.

Ia mengatakan bahwa program pemberian insentif kendaraan listrik ini bukan merupakan program bantuan sosial. Program ini diberlakukan dalam rangka menuju Indonesia bersih. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement