EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi melantik Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Jakarta, Senin (31/7/2023). Adapun yang kini mengisisi posisi sebagai Dirjen EBTKE adalah Yudo Dwinanada Priiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Perencanaan Strategis. Ia dilantik menggantikan Dadan Kusdiana yang kini ditugaskan menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.
Arifin meminta agar Direktorat Jenderal EBTKE terus mengawal kepentingan Indonesia di berbagai Forum Internasional, seperti G20 di India dan COP 28 di Persatuan Emirat Arab.
“Untuk bisa mendapatkan akses yang lebih luas terhadap teknologi energi bersih dan pendanaan murah dari segala sumber pembiayaan untuk pelaksanaan transisi energi,” kata Arifin.
Selain itu, Ditjen EBTKE ke depan juga tetap harus mengawal peta jalan Net Zero Emission (NZE) atau emisi nol bersih sektor energi Indonesia di tahun 2060 sebagai bagian dari komunitas global dalam aksi mitigasi perubahan iklim.
Di tengah tren transisi energi yang kian masif, pemerintah harus dapat terus meningkatkan capaian sektor energi baru terbarukan.
“Di mana, satunya adalah meningkatkan penetrasi EBT untuk mencapai target EBT 23 persen pada tahun 2025," kata Arifin.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Yudo mengatakan siap bekerja mengawal seluruh tugas di sektor EBT. “Sesuai arahan Pak Menteri, kita akan cepat bertugas,” ujar dia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, capaian porsi energi baru terbarukan atau EBT pada bauran energi nasional hingga tahun 2022 tercatat baru mencapai 12,3 persen. Jumlah tersebut masih jauh dari target 2025 sebesar 23 persen.
Paradigma energi global semakin terpusat pada transisi energi menuju energi bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan. Hal itu sekaligus menjadi tantangan dan kesempatan bagi Indonesia sebagai negara yang mempunyai sumber energi terbarukan yang bervariasi.
Namun, dengan tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia masih tetap optimistis untuk meningkatkan pemanfaatan potensi EBT. Baik itu untuk kelistrikan maupun pemanfaatan bahan bakar atau biodiesel.