Meski terdapat sejumlah kendala penyaluran seperti kondisi geografis, ketidaktepatan jadwal moda transportasi, dan tidak ditemukannya penerima bantuan, pemerintah sepakat untuk memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Oktober-Desember 2023.
“Untuk tahap berikutnya sama dengan lokasi tahap satu. Untuk persiapan lebih baik kami menyusun timeline, bagaimana kami menyebarkan stok, menyebarkan kemasan, melakukan lelang transporter. Kami yakin pada 1 Oktober bisa dimulai,” tuturnya.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras melalui surat nomor 171/TS.03.03/ K/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penugasan Penyaluran Cadangan Pagan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras.
Sama dengan periode pertama, masing-masing keluarga penerima manfaat akan mendapat 10 kilogram beras selama 3 bulan dengan total 30 kilogram. Penyaluran bantuan beras tersebut diharapkan dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan pada momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.