Rabu 02 Aug 2023 18:50 WIB

Pertamina Patra Niaga Evaluasi Berkala Harga BBM Nonsubsidi

Evaluasi mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia.

Rep: Febrian Fachri / Red: Friska Yolandha
Mahasiswi mengisi BBM di SPBU Coco Modular, Kampus Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/9/2022). PT Pertamina Retail menghadirkan SPBU Coco Modular di Unand sebagai bentuk kolaborasi dengan perguruan tinggi, yang menyediakan BBM nonsubsidi kepada 33 ribu mahasiswa dan civitas akademika kampus itu.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Mahasiswi mengisi BBM di SPBU Coco Modular, Kampus Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/9/2022). PT Pertamina Retail menghadirkan SPBU Coco Modular di Unand sebagai bentuk kolaborasi dengan perguruan tinggi, yang menyediakan BBM nonsubsidi kepada 33 ribu mahasiswa dan civitas akademika kampus itu.

EKBIS.CO, Padang -- Sesuai dengan regulasi yang berlaku, PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) secara berkala melakukan evaluasi harga untuk produk-produk BBM non subsidi. Evaluasi ini mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa evaluasi berkala ini boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha. Untuk Pertamina Patra Niaga biasanya dilakukan setiap bulannya mengacu kepada tren harga publikasi MOPS/Argus pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.

Baca Juga

“Mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Juni hingga 24 Juli, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan akan kembali melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berlaku per 1 Agustus 2023” ucap Irto, Rabu (2/8/2023).

Untuk harga Pertamax Turbo ada penyesuaian harga menjadi Rp 14.400 per liter, Dexlite menjadi 13.950 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp 14.350 per liter. Harga ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Penyesuaian harga berkala ini sudah mengacu kepada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Selain sudah sesuai regulasi, kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” ucap Irto. 

Untuk Pertamax dan Pertamax Green 95, saat ini Pertamina Patra Niaga tidak melakukan penyesuaian harga, tetap Rp. 12.500 dan Rp 13.500 perliternya.

“Untuk  Pertamax dan Pertamax Green 95 harga tetap, dan ini sudah sesuai evaluasi perhitungan yang dilakukan, formula harganya masih ideal,” kata Irto menambahkan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement