Kamis 10 Aug 2023 14:41 WIB

Mantan Dirjen Minerba Ditahan Kejagung, ESDM Janji Perbaiki Tata Kelola

Kementerian ESDM berkomitmen akan memperbaiki tata kelola perizinan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Tersangka mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Tersangka mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati proses hukum yang sedang berproses saat ini atas mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin. Kementerian ESDM berkomitmen akan memperbaiki tata kelola perizinan dan memperkuat sistem khususnya di Ditjen Minerba. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan kementerian menjadikan kejadian ini untuk bahan perbaikan di tubuh kementerian. 

"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan kami menghormati  proses hukum yang sedang berjalan. Ini jadi bagian penting bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dalam perizinan, perbaikan sistem, dan pelayanan khususnya di Ditjen Minerba," kata Agung kepada Republika, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin. Ridwan keluar dari gedung Kejagung dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. 

Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Dirjen Minerba ESDM pada 2020. Ridwan menggantikan Bambang Gatot yang memasuki masa pensiun. Sebelum menjadi Dirjen Minerba, Ridwan merupakan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves). Setelah menjabat sebagai Dirjen Minerba, dirinya juga sempat menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung sejak 2022.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement