Kamis 17 Aug 2023 03:15 WIB

Presiden: Peningkatan PNBP Melalui Perbaikan Perencanaan dan Inovasi  

PNBP pada 2024 ditargetkan sebesar Rp 473,0 triliun.

Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Bayar Pajak Online
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Bayar Pajak Online

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan dalam upaya peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PBNP) pemerintah melakukan perbaikan dari sisi perencanaan, pelaporan melalui teknologi serta mengupayakan adanya inovasi layanan. Sementara dalam kebijakan fiskal, pemerintah berupaya menjaga agar pembiayaan tetap prudent (bijak), inovatif serta berkelanjutan melalui pengembangan skema kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) termasuk penguatan peran BUMN, badan layanan usaha (BLU), Lembaga Pengelola Investasi, dan Badan Penugasan Khusus.

“Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023 - 2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Peningkatan efektivitas, lanjut dia, pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, serta sinergi pembiayaan dan Belanja. Sementara untuk pembiayaan investasi dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM dan ultra mikro.

Pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL), lanjut dia lagi, dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian; serta peningkatan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.

Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun. Jumlah ini terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp 0,4 triliun

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement