EKBIS.CO, JAKARTA-- Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 493,5 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2024, yang digunakan perlindungan sosial. Adapun anggaran ini untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pada 2020 anggaran perlindungan sosial dinaikkan karena kondisi pandemi, masyarakat terbatas aktivitas. "Kalau 2020 rakyat tidak bisa ke mana-mana makannya perlinsos naik dari Rp 308,4 triliun menjadi Rp 498 triliun, pada 2019 ke 2020," ujarnya saat konferensi pers RAPBN 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/8/2023).
Kali ini, karena komitmen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem dan berbagai perbaikan untuk mendukung terutama kelompok pendapatan 40 persen terbawah. Anggaran perlindungan sosial terdiri dari Rp 81,2 triliun khusus PKH dan Kartu Sembako, sebesar Rp 82,3 triliun khusus PIP, KIP Kuliah, PBI JKN, Bantuan Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU) kelas III, dan bantuan sosial lainnya.
Kemudian sebesar Rp 114,3 triliun khusus subsidi nonenergi seperti subsidi bunga kredit usaha rakyat, subsidi perumahan, subsidi PSO, dan subsidi pupuk. Selanjutnya sebesar Rp 185,9 triliun khusus subsidi energi seperti subsidi listrik, bahan bakar minyak, dan LPG.
Sementara itu Presiden Joko Widodo memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada 2024, dengan stabilitas ekonomi makro yang terus terjaga. Adapun Proyeksi tersebut dijadikan sebagai asumsi dasar makro landasan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2024.
"Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan sebesar 5,2 persen. Stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga. Situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus kita wujudkan demi meningkatkan optimisme perekonomian jangka pendek," kata Presiden Joko Widodo.