EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp 114,8 triliun kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawal berbagai kebijakan pada tahun depan. Adapun besaran anggaran ini terbesar ketiga di bawah Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan, alokasi Kementerian Pertahanan sebesar Rp 135,4 triliun dan Kementerian PUPR sebesar Rp 146,98 triliun. Sedangkan di bawah Polri, Kemendikbud Ristek sebesar Rp 97,7 triliun. Kemudian Kementerian Kesehatan sebesar Rp 90,3, sehingga menempati posisi kelima terbesar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, dari total anggaran tersebut, sebesar 48 persennya digunakan belanja pegawai. Kemudian belanja operasional sebesar 28 persen, serta belanja modal sebesar 22,8 persen.
"Terkait dengan anggaran yang turun bagi Polri pada 2024, sudah disampaikan Bapak Menko (Airlangga) dan Bu Menkeu (Sri Mulyani), tugas Polri antara lain mengawal seluruh kebijakan pemerintah agar berjalan maksimal," ujar Sigit saat konferensi pers RAPBN 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/7/2023).
Selain itu, kata Listyo, Polri juga mesti mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Ada kontestasi Pilpres hingga Pilkada 2024.
"Kami juga harus mengawal kegiatan kalender Kamtibmas 2024. Selama satu tahun penuh nanti ada rangkaian pemilu, tahapan memilih presiden maupun pilkada," ucapnya.
Sigit melanjutkan, ada beberapa kegiatan internasional yang juga harus Polri amankan. Juga kalender kamtibmas harian khususnya kegiatan di wilayah Indonesia timur.
Menurutnya ada enam sasaran prioritas Polri. Hal ini untuk menjamin keamanan, kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia Polri.
"Termasuk dalam menghadapi pilpres, pemilu dan program digitalisasi, dan juga tentu upaya peningkatan layanan kepolisian," ucap Sigit.