EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, mengatakan, kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi.
"Diperlukan DHE itu salah satunya juga untuk menjaga nilai tukar karena kalau kita tidak menjaga dari sisi nilai tukar dengan DHE, kesulitan kita adalah aliran dana banyak keluar, rupiah melemah, bisa jadi terjadi inflasi," kata Aviliani dalam diskusi publik virtual di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Aviliani menuturkan, fluktuasi nilai tukar rupiah masih akan terus terjadi karena Indonesia menganut sistem devisa bebas sehingga menjadi tantangan bagi Indonesia untuk dapat menjaga nilai tukar rupiah di tengah besarnya pengaruh nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Ia berharap pelaksanaan kebijakan DHE bisa efektif berjalan guna menjaga nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kebijakan Bank Indonesia dengan DHE ini harapannya nanti akan terealisasi di bulan Desember," ujarnya.
Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor yang berlaku efektif pada 1 Agustus 2023. Ketentuan tersebut terutama mengatur prinsip dan instrumen penempatan DHE sumber daya alam (SDA) serta pengaturan pengawasan DHE SDA.
Selain itu, Aviliani menuturkan inflasi masih menjadi momok persoalan dunia di 2024. Sekalipun ada penurunan inflasi, namun masih belum signifikan, dan diperkirakan penurunan inflasi ke arah normal terjadi pada 2025. Kebijakan moneter di sejumlah negara maju seperti di Amerika dan Eropa hingga saat ini masih belum bisa menekan inflasi secara signifikan, bahkan sampai akhir tahun inflasi diperkirakan turun melambat.
Menurut dia, Indonesia perlu menyiapkan strategi untuk mengantisipasi masalah inflasi di 2024 sebagaimana pemerintah telah berhasil menekan inflasi pada tahun sebelumnya melalui kebijakan subsidi energi dan pengendalian inflasi pangan.