Selasa 22 Aug 2023 09:34 WIB

Gagal Raih Dana Pandemi Putaran Pertama, Ini Kata Kemenkeu

Ada lebih dari 300 proposal yang masuk mengajukan dana pandemi putaran pertama.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Permukiman padat penduduk di bantaran Sungai Code, Yogyakarta, Selasa (6/9/2022). Indonesia gagal mendapatkan dana pandemi putaran pertama pada Juli 2023.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Permukiman padat penduduk di bantaran Sungai Code, Yogyakarta, Selasa (6/9/2022). Indonesia gagal mendapatkan dana pandemi putaran pertama pada Juli 2023.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah buka suara terkait belum berhasilnya Indonesia mendapatkan dana pandemi putaran pertama pada Juli 2023. Hal ini merespons pernyataan Dewan Pengurus The Pandemic Fund telah menyetujui hibah dalam putaran pertama kepada 37 negara di enam wilayah.

Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kementerian Keuangan Yogi Rahmayanti mengatakan total proposal yang masuk mencapai lebih dari 300 untuk mengakses dana pandemi. Hal ini menunjukkan permintaan kebutuhan yang sangat tinggi terhadap dana pandemi.

Baca Juga

“Komitmen dana sudah ada, sehingga ini yg kita dorong mempercepat segera bahwa usulan-usulan yang memang sudah diakui berkualitas bisa segera mendapatkan pendanaan meskipun ronde kedua setelahnya,” ujarnya saat media briefing, Senin (21/8/2023).

Yogi menjelaskan, dari sisi kualitas, proposal Indonesia diakui termasuk proposal yang berkualitas tinggi. Oleh karenanya, dia menyayangkan proposal Indonesia tidak berhasil lolos.

“Harapannya ini nanti akan kita dorong segera (pandemic fund) setelah first round bisa dipercepat. Nah, proposal yang terpilih tersebut akan menerima dana untuk membiayai sistem pencegahan, persiapan, dan respons terhadap pandemi pada masa yang akan datang,” ucapnya.

Selanjutnya, pemerintah akan kembali memformulasikan proposal sebelumnya agar lebih berkualitas tinggi dan diharapkan lolos pada putaran kedua.

“Sebelumnya dari kriteria yang ada itu sangat menunjukkan bahwa proposal Indonesia masuk kelompok yang cukup kompetitif. Indonesia memang ronde pertama tidak berhasil masuk ke dalam satu paket usulan yang terdiri dari banyak usulan proposal negara-negara, tidak termasuk yang disetujui namun proposal Indonesia sudah masuk,” ucapnya.

Dewan Pengurus Pandemic Fund pada putaran pertama telah menyetujui hibah dana pandemi bagi 37 negara, senilai 338 juta dolar AS. Pandemic fund didirikan pada September 2022, yang secara resmi diluncurkan pada pertemuan G20 di bawah Presidensi Indonesia di Bali.

Dana pandemi adalah mekanisme pendanaan multilateral pertama yang didedikasikan untuk memberikan hibah dalam rangka membantu negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah agar lebih siap dalam menghadapi pandemi di masa depan. Dana yang dikelola Bank Dunia ini tercatat telah mengumpulkan modal awal sebesar dua miliar dolar AS dari 25 kontributor negara dan filantropi.

"Kami sangat senang bahwa Dana Pandemi dapat bergerak maju begitu cepat untuk mengalokasikan dana ke proyek-proyek yang mewakili keseimbangan yang baik di seluruh wilayah geografis, kelompok pendapatan negara, dan entitas Pelaksana yang berpartisipasi,” ujar Co-chair Dewan Pengurus Dana Pandemi Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Sabin Nsanzimana.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement