Selasa 22 Aug 2023 16:21 WIB

OJK: Masih Ada Ketimpangan Pendanaan UMKM Rp 2.400 Triliun

OJK terus mendorong penyaluran pendanaan fintech kepada UMKM produktif.

Red: Fuji Pratiwi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih ada ketimpangan (gap) pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2.400 triliun.

"Berdasarkan kajian EY Indonesia, ada kebutuhan pendanaan UMKM secara nasional sebesar Rp 4.300 triliun pada 2026. Namun saat ini yang terakomodasi hanya sebesar Rp1.900 triliun, sehingga terdapat gap pendanaan sebesar Rp 2.400 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Andra Sabta dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (AFMGM), di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga

Andra menjelaskan, permasalahan umum yang dihadapi oleh UMKM terkait pembiayaan perbankan adalah tidak ada objek agunan, pembukuan keuangan yang tak memadai, hingga keterbatasan informasi. Untuk itu, OJK bersama pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan pemangku kepentingan lainnya terus berkoordinasi untuk dapat meningkatkan pembiayaan UMKM. Salah satunya melalui penguatan perusahaan teknologi keuangan atau fintech.

Andra menyebut fintech memiliki kemampuan untuk memberikan kemudahan akses pendanaan kepada UMKM. Terutama bagi UMKM yang tidak memperoleh akses kredit pada bank maupun lembaga pembiayaan.

"OJK berkomitmen terus mendorong penyaluran pendanaan oleh penyelenggara P2P lending pada sektor produktif terutama kepada UMKM untuk mengisi gap pendanaan yang saat ini belum bisa diakomodasi lembaga jasa keuangan konvensional," ujar Andra.

Dia menjelaskan, UMKM dapat memperoleh pendanaan dari fintech melalui dua cara, yaitu layanan urun dana atau securities crowdfunding (SCF) hingga pinjaman daring dari peer-to-peer (P2P) lending. Hingga Juli 2023, terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 penerbit dan 56.632 pemodal. Adapun total dana yang dihimpun mencapai Rp 911,35 miliar.

Sementara jumlah pendanaan P2P lending telah mencapai Rp 657,85 triliun. Terdapat 102 penyelenggara, 166,8 ribu pemberi dana aktif, dan 20,4 juta penerima dana aktif. Nilai outstanding pendanaan tercatat sebesar Rp 55,98 triliun dengan tingkat Tingkat Wan Prestasi (TWP90) pada level 3,47 persen.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement