Haryanto juga meminta masyarakat perlu juga meningkatkan wawasan agar semakin cerdas dan bijak dalam berinvestasi. Dia berharap masyarakat dapat mengikuti berbagai kegiatan edukasi seperti seminar dan konsultasi dari berbagai pihak bank untuk mengetahui lebih banyak mengenai investasi, produk investasi, dan cara berinvestasi secara tepat serta perkembangan pasar.
"Kita harus selalu meyakinkan nasabah dan memberikan edukasi, hati-hati yang namanya investasi bodong ini selalu ada dan sampai saat ini masih ada," ucapnya.
Selain itu, Haryanto menuturkan masyarakat juga perlu melakukan diversifikasi investasi sesuai dengan kebutuhan baik khususnya investasi jangka pendek maupun jangka panjang. Jika hanya melakukan investasi dari satu macam produk saja, ada potensi kerugian yang besar ketika terjadi hal tak terduga yang mengancam produk investasi tersebut.
Di samping itu, investasi dapat proteksi juga penting seperti asuransi karena belajar dari pandemi Covid-19, asuransi memberikan jaminan bagi perlindungan diri seperti asuransi kesehatan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sebesar Rp 126 triliun sejak 2018 hingga 2022. Adapun kerugian tersebut terdiri atas senilai Rp 1,4 triliun pada 2018, sebesar Rp 4 triliun pada 2019, sebesar Rp 5,9 triliun pada 2020, sebesar Rp 2,54 triliun pada 2021, dan sebesar Rp 112,2 triliun pada 2022.