Selasa 29 Aug 2023 12:47 WIB

Subsidi Motor Listrik Dibuka untuk Umum, Ada 30 Model yang Bisa Dipilih

Ada 14 perusahaan yang sudah bermitra dengan pemerintah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pekerja memeriksa motor listrik yang dijual di salah satu showroom motor listrik di Jakarta, Kamis (8/12/2022). Pemerintah resmi memperluas jangkauan program subsidi motor listrik menjadi untuk umum.
Foto:

Seperti diketahui, program subsidi pembelian motor listrik sebelumnya terbatas untuk empat kategori. Yakni terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Kriteria itu membuat peminat motor listrik subsidi cukup sepi. Pemerintah sejak beberapa pekan terakhir juga diketahui membahas rencana perluasan subsidi secara intensif demi mendongkrak penjualan. 

Sebagai tambahan informasi, kebijakan subsidi motor listrik yang dibuka untuk umum itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

 

Hingga Selasa (29/8/2023) data Sisapira mencatat dari 200 ribu kuota, masih tersisa cukup banyak yakni 197.572 kuota. Adapun program subsidi ini akan dibuka sampai akhir tahun dan kemungkinan dibuka kembali pada tahun depan.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement