Seperti diketahui, program subsidi pembelian motor listrik sebelumnya terbatas untuk empat kategori. Yakni terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
Kriteria itu membuat peminat motor listrik subsidi cukup sepi. Pemerintah sejak beberapa pekan terakhir juga diketahui membahas rencana perluasan subsidi secara intensif demi mendongkrak penjualan.
Sebagai tambahan informasi, kebijakan subsidi motor listrik yang dibuka untuk umum itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Hingga Selasa (29/8/2023) data Sisapira mencatat dari 200 ribu kuota, masih tersisa cukup banyak yakni 197.572 kuota. Adapun program subsidi ini akan dibuka sampai akhir tahun dan kemungkinan dibuka kembali pada tahun depan.