EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Vale Indonesia, Tbk tengah dalam proses divestasi saham ke tangan Indonesia melalui BUMN Holding Tambang MIND ID. Adapun divestasi saham yang diajukan sebesar 14 persen kepada MIND ID yang sebelumnya telah memegang kepemilikan saham sebanyak 20 persen.
Diketahui saat ini, Indonesia memegang kepemilikan saham di PT Vale Indonesia, Tbk sebesar 40,46 persen. Itu terdiri dari 20,46 persen saham melalui Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1999 dan 20 persen melalui MIND ID mulai tahun 2020 melalui pengalihan saham milik Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd.
Jika nantinya, divestasi saham 14 persen rampung, maka MIND ID bakal memiliki saham di PT Vale Indonesia, Tbk sebesar 34 persen. Dengan kata lain, kepemilikan saham di Indonesia menjadi sebesar 54,56 persen atau mayoritas.
Namun, Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi, mengungkapkan, kepemilikan Indonesia melalui bursa saham sebesar 20,46 persen nyatanya tidak murni dimiliki oleh Indonesia.
“Kami mengambil data dari bursa, yang Indonesia miliki itu hanya 10 persen koma sekian, atau kalau dikonversi sekitar 11 persen dari total 20,46 persen,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Sisa saham yang terdapat di bursa, kata Bambang tetap dimiliki oleh asing. Bambang melanjutkan, pihak asing yang dimaksudnya adalah yayasan dana pensiun milik Sumitomo yang menjadi salah satu pemegang saham PT Vale Indonesia, Tbk.
“Kami mau menjelaskan, bahwa dari 20,46 persen ini masih mereka-mereka juga, cuma pakai cangkanglah. Jadi mereka sendiri yang beli. Walaupun MIND ID (punya) 34 persen seolah-olah paling besar, sebenarnya mereka tetap paling besar,” kata Bambang.
Lebih lanjut, ia menuturkan, dengan struktur tersebut, kendati MIND ID nanti telah menjadi pemegang saham terbesar di atas kertas, dalam pengambilan keputusan tetap akan kalah.
“Seolah-olah MIND ID punya 34 persen, paling besar. Ini hanya kamuflase. Kita ingin menegaskan upaya akal-akalan yang dilakukan PT Vale ini jangan sampai pemerintah terkecoh, ngibul-lah. Jadi, jangan gitulah,” katanya.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Muhammad Wafid dalam kesempatan sama menjelaskan, lantara Vale Indonesia telah menjadi perusahaan milik publik yang bersifat terbuka tidak diketahui secara pasti pemegang sahamnya karena dapat berubah sewaktu-waktu.
Adapun pelepasan saham 20,46 persen tahun 1990 silam melalui Bursa Efek Indonesia juga atas persetujuan pemerintah Indonesia kala itu. Pemerintah saat itu pun mengakui bahwa saham Vale yang terdaftar di bursa saham merupakan pemenuhan divestasi kepada peserta Indonesia.
Wafid menambahkan, dengan divestasi saham 14 persen kepada MIND ID, kepemilikan Vale Canada Limited akan turun dari 43,79 persen menjadi 22,29 persen. Kemudian, SMM dari 15,03 persen menjadi 11,53 persen dan sisanya Vale Japan Limited 0,54 persen serta milik publik melalui bursa tetap 20,64 persen. MIND ID menjadi pemegang mayoritas sebesar 34 persen.