EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini menjalin kerja sama dengan Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX). Dengan adanya kerja sama tersebut maka perusahaan terbuka atau emiten Indonesia berpeluang mencatatkan sahamnya di bursa Hong Kong.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menuturkan kerja sama tersebut dilakukan sebagai bagian dari lingkup kerja sama dengan bursa-bursa regional. "Tujuannya adalah untuk memberikan exposure yang lebih luas kepada emiten kita," kata Jeffrey di Gedung BEI, Senin (18/9/2023).
Meskipun begitu, Jeffrey belum bisa memerinci perusahaan atau emiten Indonesia yang sudah memanfaatkan kerja sama tersebut. Padahal, saat ini BEI sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) tersebut.
Dia memastikan, saat ini pembahasan masih terus dilakukan terkait pelaksanaan dari kerja sama tersebut. “Tapi memang rincian lebih teknis dari MOU itu pun sedang didiskusikan,” ucap Jeffrey.
Jeffrey menambahkan saat ini juga belum ada negara lain yang tertarik untuk menjalin kerja sama mengenai dual listing tersebut. Dia menegaskan, hingga saat ini masih hanya Hong Kong yang sudah kerja sama dengan BEI.