Kamis 21 Sep 2023 08:35 WIB

Pemerintah Kembali Tawarkan Tiga Wilayah Kerja Migas di Papua

Berbagai insentif ditawarkan pada lelang kali ini.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Instalasi minyak. Pemerintah kembali menawarkan wilayah kerja migas tahap ketiga tahun 2023 dengan mekanisme lelang reguler.
Foto: AP Photo/Sunday Alamba
Instalasi minyak. Pemerintah kembali menawarkan wilayah kerja migas tahap ketiga tahun 2023 dengan mekanisme lelang reguler.

EKBIS.CO, BADUNG -- Pemerintah kembali menawarkan wilayah kerja migas tahap ketiga tahun 2023, dengan mekanisme lelang reguler. Ada tiga blok migas yang ditawarkan, seluruhnya berada di Indonesia Timur tepatnya di wilayah Papua.

Ketiganya yakni Wilayah Kerja (WK) Akimeugah I dan WK Akimeugah II yang terletak di daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan dengan komitmen pasti tiga tahun. Adapun WK Bobara terdapat di lepas pantai Papua Barat dengan komitmen pasti juga selama tiga tahun.  

Baca Juga

Pengumuman lelang disampaikan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Noor Arifin Muhammad, dalam International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 di Nusa Dua, Bali yang tengah berlangsung. 

Noor Arifin mengungkapkan, berbagai insentif ditawarkan pada lelang kali ini, antara lain bagi hasil yang mencapai 50 persen. Adapun insentif diberikan berdasarkan pertimbangan pengelolaan blok yang memiliki risiko tinggi. 

"Pemerintah dapat  memberikan First Tranche Petroleum (FTP) 10 persen, signature bonus open bid dan fleksibilitas skema kontrak cost recovery atau gross split," kata Noor Arifin di Badung, Rabu (20/9/2023). 

Noor mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pengembangan hulu migas. Beberapa fasilitas insentif baik fiskal dan nonfiskal akan dapat diterima kontraktor dengan mengacu beberapa peraturan dan keputusan Menteri yang ada. 

"Sejalan dengan hal tersebut, saat ini beberapa peraturan perundangan minyak dan gas bumi juga terus dibahas untuk dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi di Indonesia," ujar Noor Arifin.

Adapun jelang reguler untuk Wilayah Kerja Akimeugah I dan Akimeugah II mulai tanggal 20 September 2023 sampai dengan 17 Januari 2024. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi 19 Januari 2024.

Sementara jadwal Lelang Reguler untuk Wilayah Kerja Bobara dimulai tanggal 20 September 2023 sampai dengan 20 November 2023. Kemudian, batas waktu pemasukan dokumen partisipasi 22 November 2023.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement