Selasa 03 Oct 2023 12:17 WIB

Penyelewengan di Dapen BUMN, Erick Thohir: Biadab!

Dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya dalam kondisi tidak sehat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah), dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) saat konferensi pers terkait penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Foto:

Atas temuan itu, Erick terus bergegas. Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu. Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara  bertahap. Dimana pada tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN. 

Keempat Dana Pensiun ini, ujat Erick, mengalami kerugian Rp 300 miliar. Penyebabnya diduga adalah penyimpangan pada investasinya. "Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick geram. 

Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," kata Erick menegaskan

Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, yang telah membantu audit Dana Pensiun BUMN tersebut. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement