EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terus memperdalam upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan-perusahaan negara. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.
Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan. Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti di situ saja.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, ia memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN. Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.