Selasa 03 Oct 2023 13:21 WIB

Kemenkeu Minta Pemda Bantu Akhiri Kemiskinan Ekstrem 2024

Hal ini mengingat kemiskinan ekstrem menjadi target utama Presiden Joko Widodo.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: AP Photo/Tatan Syuflana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemerintah daerah untuk membantu mengakhiri kemiskinan ekstrem pada 2024. Hal ini mengingat kemiskinan ekstrem menjadi target utama Presiden Joko Widodo.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan saat ini pemerintah pusat memiliki dana desa yang ditransfer ke 75 ribu desa. 

Baca Juga

"Saat ini prioritas utama negara adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, maka kami memberitahu desa-desa tersebut bahwa Anda juga harus mengalokasikan dana untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di desa Anda," ujarnya saat Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal, Selasa (3/10/2023).

Menurutnya, dibutuhkan keselarasan program pembangunan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan target tersebut.

"Kita harus pastikan keselarasan yang baik dan harmonisasi kebijakan. Contoh, Pak Presiden Jokowi sudah memutuskan bahwa fokus Indonesia adalah untuk mengurangi dan menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi nol diharapkan pada 2024," ucapnya.

Luky menyebut, target tersebut tidak akan pernah tercapai jika mengandalkan pemerintah pusat saja. Setidaknya pemerintah daerah perlu mendesain strategi sedemikian rupa agar strategi itu didukung dan jadi prioritas nasional. 

“Kita harus pastikan harmonisasi kebijakan," ucapnya.

Menurut Luky, selama ini Kementerian Dalam Negeri juga berkontribusi melalui forum rutinan yang selalu diagendakan bersama para pemerintah daerah di Indonesia.

"Forum ini diadakan konsisten sehingga berhasil dan kita dapat menurunkan tingkat kemiskinan. Contohnya, pada Oktober sudah di bawah tiga persen," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement