EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan syariah. Hal tersebut dilakukan dengan mengoptimalisasi peran ibu sebagai duta literasi keuangan syariah melalui penyelenggaraan program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sicantiks) di Jakarta, Selasa, (10/10/2023).
"Dengan hadirnya Program SICANTIKS, diharapkan dapat meningkatkan literasi mencakup pengetahuan terkait produk keuangan syariah serta perencanaan dan manajemen keuangan keluarga," kata Friderica dslam acara Sicantiks di Hotel Haris Vertu Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Friderica menjelaskan, program tersebut juga memberdayakan ibu-ibu sebagai agen edukasi yang dapat berbagi pengetahuan kepada masyarakat yang lebih luas. Selain itu, juga mendorong ibu-ibu
untuk turut memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah sebagai upaya dalam meningkatkan inklusi.
Program Sicantiks sebelumnya telah diluncurkan OJK di Bandung pada 14 September 2023 yang dirancang untuk mendorong hadirnya Duta Literasi Peempuan Keuangan Syariah. Salah satunya dengan memberikan pelatihan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada Key Opinion Leader (KOL) atau berbasis komunitas.
Lebih lanjut, Friderica mengatakan, bahwa sebagai regulator jasa keuangan, OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan. Dia menuturkan, salah satu fungsi OJK yang penting dan sangat berkaitan dengan masyarakat dan konsumen secara langsung yaitu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Dalam mendukung hal tersebut, Friderica mengatakan secara khusus dalam pilar Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK memiliki serangkaian program terkait peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. "Salah satunya melalui Sicantiks ini," ucap Friderica.
Dalam Bulan Inklusi Keuangan sepanjang Oktober 2023, OJK mengharapkan program Sicantiks dapat menjadi gerbang awal bagi para ibu-ibu Majelis Taklim dapat mencapai puncak tertinggi piramida literasi. Keterampilan tersebut mulai dari kemampuan mengelola keuangan rumah tangga, serta memahami hak dan kewajiban Ibu dalam pengelolaan keuangan.
"Setelahnya, pada tingkat yang lebih matang lagi, perempuan akan mendapatkan pemberdayaan secara finansial dimana pemanfaatan produk atau layanan keuangan untuk yang berujung pada kesejahteraan finansial yang berkesinambungan," jelas Friderica.
Sementara itu, Presidium Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) Nurul Hidayati mengapresiasi program OJK tersebut. Sebab, Nurul mengatakan, saat ini masih banyak ibu-ibu yang belum mendapatkan akses keuangan syariah.
"Kami harapkan, OJK juga dapat memfasilitasi ibu-ibu Majelis Taklim agar dapat mengakses pembiayaan atau permodalan dari industri keuangan syariah sehingga Ibu menjadi lebih berdikari bagi keluarga,” ujar Nurul.