Senin 23 Oct 2023 13:57 WIB

Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Kepesertaan Jamsostek

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pelaku jaminan sosial ketenagakerjaan.

Red: Muhammad Hafil
Wapres dalam acara penganugerahan Paritrana Award, Jumat (20/10/2023).
Foto:

Memasuki gelaran keenam Paritrana Award, penghargaan bergengsi ini kian mempertegas komitmen Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.  

Terdapat pembaharuan pada pelaksanaan Paritrana Award tahun ini. Dimana skalanya diperluas mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Nasional. Seluruh kandidat berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi sehingga dapat melaju ke tingkat selanjutnya.

Pembaharuan yang kedua adalah penerapan sistem zonasi untuk pemerintah daerah, terdapat 5 zona yaitu zona Sumatera, zona Jawa-Bali, zona Kalimantan, zona Sulawesi dan zona Maluku Nusra Papua.  

Sementara sektor Badan Usaha terdiri dari Perusahaan besar sektor keuangan, perdagangan dan jasa; Perusahaan besar sektor manufaktur, pertambangan dan migas; Perusahaan Besar sektor perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan;  Usaha sektor layanan publik yaitu rumah sakit dan perguruan tinggi serta Perusahaan Menengah  

Berdasarkan hasil penjurian oleh tim penilai yang terdiri dari unsur pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli hukum, ahli kebijakan publik, ahli ekonomi, wakil pengusaha dan wakil serikat pekerja.

Penghargaan Khusus diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah meraih Paritrana Award di tahun sebelumnya dan berhasil mempertahankan keberlanjutan perlindungan serta memiliki Universal Coverage Jamsostek yang tinggi berkat inovasi-inovasi yang dilahirkan. Penghargaan khusus ini diserahkan langsung oleh Wapres.  

Pada tahun ini juga diberikan penghargaan bagi sektor pendidikan yaitu Pendidikan Tinggi  Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Universitas Gadjah Mada.  

Mengakhiri sambutannya, Anggoro memberikan apresiasi kepada seluruh pemenang serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungannya melalui regulasi serta mengalokasikan anggarannya untuk melindungi para pekerja rentan.  

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut menyukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan digelar, dengan melindungi seluruh petugas penyelenggara pemilu dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Paritrana Award. Semoga inovasi ini terus disebarluaskan untuk memastikan para pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekebun, pedagang pasar, ojek, guru ngaji dan profesi lainnya, dapat terjamin kesejahteraannya melalui perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya produktivitas," tutup Anggoro.  

Ditempat berbeda Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang mengucapkan “’selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana 2023. Semoga prestasi ini akan memacu motivasi untuk lebih maju lagi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja,”. 

Selain itu dalam kesempatan yang baik ini, kami meminta kepada kabupaten/kota dan perusahaan, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan angka coverage ini dengan gerakan nasional perlindungan pekerja rentan, sehingga pekerja rentan di setiap daerah tidak berjalan sendiri, tetapi bekerja sama dengan pemangku kepentingan saat dibutuhkan.

 

"Saya berharap kepada pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga gerakan nasional perlindungan pekerja rentan terwujud 100 persen universal coverage dengan manfaatnya  yang besar & iuran yang relatif murah yaitu 16.800/bln untuk perlindungan program  jaminan kerja & jaminan kematian sehingga aman & tenang apabila terjadi risiko – risiko diatas, tutup dewi”.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement