EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi perasuransian memastikan komitmennya untuk menjalankan rencana aksi yang tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Periode 2023-2027. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Periode 2023-2027 pada Senin (23/10/2023).
"Peta jalan diharapkan dapat memandu dan mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu, sehat, efisien, berkualitas, terpercaya, dan inklusif ke depannya," kata Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Rudy Kamdani, Senin (23/10/2023).
Dia menjelaskan semua pihak di dalam industri perasuransian nasional mulai dari OJK hingga 12 asosiasi di bawah DAI akan berkolaborasi. Khususnya dalam melakukan langkah strategis untuk mewujudkan visi, terwujudnya industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, serta peningkatan inklusi dan stabilitas keuangan.
Dengan kolaborasi tersebut, Rudy berharap peta jalan tersebut akan mendorong inovasi, transparansi, dan profesionalisme. "Ini akan menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi konsumen, serta memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia," tutur Rudy.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menuturkan, OJK juga sudah melibatkan seluruh asosiasi perasuransian dalam proses penyusunan sampai pada proses peluncuran. Budi menilai, roadmap perasuransian bisa memberikan arah serta panduan yang disepakati dan akan dijalankan bersama-sama oleh seluruh perusahaan asuransi umum dan reasuransi di Indonesia beserta dengan ekosistemnya.
"Roadmap ini memang menjadi cita-cita bersama industri asuransi dan bisa menjadi panduan dalam menentukan strategi bisnis." ucap Budi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada 2022 masih cukup rendah yaitu pada level 2,27 persen apabila dibandingkan dengan beberapa peer countries di ASEAN. Sementara itu, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal yaitu pada akhir 2022 baru mencapai sekitar Rp 1,92 juta per penduduk.
Target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan ini yaitu pada 2027 diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen. Selain itu juga dengan tingkat densitas berada pada level sekitar Rp 2,4 juta per penduduk.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain. Terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada tahun 2022 yang berada pada level 31,7 persen namun tingkat inklusinya pada level 16,6 persen.
"Hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa masih ada faktor tertentu yang menurunkan minat masyarakat untuk berasuransi, walaupun sebagian dari masyarakat tersebut memahami manfaat produk asuransi untuk mengelola risiko individu dan risiko bisnis," ucap Ogi.