EKBIS.CO, JAKARTA-- Harga Bitcoin kembali naik, menembus harga lebih dari Rp 548 juta. Hal ini menjadi pemberi sinyal bahwa harga Bitcoin akan semakin menguat.
Harga Bitcoin tercatat naik sekitar 14 persen, setelah sehari sebelumnya harga Bitcoin tercatat sekitar Rp 476 juta. CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, salah satu penyebab kenaikan harga Bitcoin karena adanya optimisme atas persetujuan ETF Bitcoin dari SEC.
"ETF Bitcoin juga dapat melahirkan arus modal baru ke pasar kripto yang dapat meningkatkan permintaan dari para investor ataupun trader. Hal inilah yang mendorong kenaikan harga Bitcoin dan aset kripto lainnya," ujarnya dalam riset Indodax, Rabu (25/10/2023).
Selain dapat mendorong kenaikan harga, Oscar juga menyebut adanya ETF Bitcoin juga dapat mendorong reputasi aset kripto. "ETF Bitcoin juga sangat mempengaruhi reputasi aset kripto, karena dampak dari ETF Bitcoin dapat bertahan lama. Salah satunya yaitu volatilitas yang lebih stabil dan berkelanjutan," ucapnya.