Senin 30 Oct 2023 14:23 WIB

OJK: Bursa Karbon Catat Transaksi Rp 29,45 Miliar Sejak Diluncurkan

Pada hari pertama, nilai transaksi perdagangan unit karbon senilai Rp 29 miliar.

Red: Friska Yolandha
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).
Foto: Dok Tangkap Layar
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengungkapkan, bursa karbon (IDX Carbon) telah mencatatkan volume perdagangan sebesar 464.843 tCO2e (ton karbon ekuivalen) dan akumulasi nilai transaksi Rp 29,45 miliar hingga 27 Oktober 2023.

“Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 27 Oktober 2023 tercatat 24 pengguna jasa yang mendapatkan izin, dibandingkan 26 September 2023 yang sebanyak 16 pengguna jasa,” ujar Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Oktober 2023 di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca Juga

Ia merinci, perdagangan bursa karbon sebanyak 31,78 persen dilakukan di pasar reguler, 5,48 persen di pasar negosiasi serta 62,74 persen di pasar lelang.

“Ke depan, bursa karbon masih memiliki potensi yang sangat besar, mempertimbangkan terdapat 3.180 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan,” ujar Inarno.

Dalam kesempatan ini, Inarno juga mengatakan OJK akan terus mendorong pembahasan terkait pajak karbon yang kewenangannya berada di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

“Minggu lalu juga kita sudah ada diskusi dengan BKF mengenai hal tersebut (pajak karbon),” ujar Inarno.

Ia mengungkapkan, untuk insentif biaya transaksi bursa karbon dengan pemberian diskon biaya biaya transaksi sebesar 50 persen akan berakhir pada 31 Oktober 2023.

“Tampaknya kita akan stick kepada rencana kita dan akan tidak memperpanjang discount fee tersebut. Namun, kita juga masih terdapat satu insentif, yaitu insentif pembebasan biaya menjadi pengguna jasa,” ujar Inarno.

Sebagai informasi, Bursa Karbon secara resmi telah diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 September 2023 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Pada hari pertama perdagangan, nilai transaksi perdagangan unit karbon senilai Rp 29,20 miliar, dengan volume perdagangan sebanyak 459.953 tCO2 (ton Unit Karbon) dan total transaksi sebanyak 27 transaksi, serta total pembeli sebanyak 15 pengguna jasa dan total penjual sebanyak satu pengguna jasa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement