Senin 30 Oct 2023 20:36 WIB

Mendag: Pengetatan Arus Impor untuk Jaga Produk Dalam Negeri

Produk Indonesia masih punya kelemahan di kemasan.

Red: Lida Puspaningtyas
Pengunjung memilih produk fesyen pada Trademark Market 2023 Vol. 2 di Trans Convention Center, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/10/2023). Acara yang kembali digelar setelah terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19 tersebut diikuti oleh ratusan UMKM serta jenama fesyen dan kuliner lokal. Acara tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi, serta bentuk promosi untuk mendukung peningkatan produk lokal dalam negeri.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung memilih produk fesyen pada Trademark Market 2023 Vol. 2 di Trans Convention Center, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/10/2023). Acara yang kembali digelar setelah terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19 tersebut diikuti oleh ratusan UMKM serta jenama fesyen dan kuliner lokal. Acara tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi, serta bentuk promosi untuk mendukung peningkatan produk lokal dalam negeri.

EKBIS.CO, BANDARLAMPUNG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan tindakan pengetatan arus impor oleh pemerintah dimaksudkan untuk menjaga eksistensi produk dalam negeri.

"Saat ini Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab sudah terlibat dalam forum penting seperti G7 dan G20, kita saat ini terus berusaha meningkatkan kerja sama di sektor perekonomian," ujar Zulkifli Hasan di Bandarlampung, Senin (30/10/2023).

Ia mengatakan, selain meningkatkan kerja sama internasional, pemerintah saat ini juga terus berupaya untuk melindungi dan menjaga eksistensi produk lokal untuk menumbuhkan perekonomian dengan melakukan pengetatan impor.

"Sebelumnya barang-barang dari mana pun asal masuk ke pelabuhan karena ada impor lintas batas negara atau crossborder. Ini mengancam produk dalam negeri karena kalah saing, ketika melihat ini kami tutup crossborder produk dengan harga kurang dari Rp 1,5 juta di e-commerce untuk menjaga produk lokal," katanya.

Dia menjelaskan, selain melakukan pengetatan impor melalui penutupan impor langsung, pemerintah juga melakukan pengetatan pengawasan impor dengan mengubah post border menjadi border.

"Kemarin sudah saya perketat juga impor buah-buahan supaya yang di dalam negeri bisa berkembang. Jadi semua impor harus diatur dan diawasi, bukan sebaliknya malah ekspor yang dipersulit. Ini semua dilakukan agar produk UMKM dan petani bisa terlindungi," ucapnya.

Menurut dia, pengetatan impor tersebut dapat menumbuhkan laju perkembangan produk dalam negeri, dan meningkatkan konsumsi masyarakat akan produk domestik.

Dukungan atas adanya upaya proteksi dan menjaga eksistensi produk dalam negeri oleh pemerintah melalui pengetatan impor juga disampaikan oleh salah seorang pelaku UMKM di Lampung, Trianti.

"Dengan adanya langkah untuk menjaga produk lokal bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri terutama produk milik UMKM, kami mendukungnya (pengetatan impor)," ujar pelaku UMKM Lampung Trianti.

Ia menilai produk dalam negeri memiliki daya saing mumpuni, tidak kalah dari produk impor.

"Daya saing produk lokal tidak kalah dari produk impor. Tetapi memang harus terus disempurnakan untuk tetap menjaga kualitas serta pengemasannya yang menarik konsumen. Dengan memberi kesempatan produk lokal dikonsumsi oleh masyarakat telah membantu pertumbuhan UMKM lokal untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas usahanya," tambahnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement