EKBIS.CO, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, tingkat konsumen BBM Pertalite telah mencapai 24,87 juta kl atau sekitar 76,38 persen dari kuota yang ditetapkan di 2023 sebesar 32,56 juta kl.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, pihaknya telah meminta PT Pertamina (Persero) untuk dapat mengoptimalkan pendistribusian Pertalite yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) hingga akhir tahun sesuai kuota yang telah ditetapkan.
"Intinya kita minta Pertamina mengoptimalkan pendistribusian sesuai alokasi dan menjaga suplai untuk konsumen tidak kurang sampai dengan akhir tahun," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (3/11/2023).
Sementara, untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar yang merupakan BBM bersubsidi, realisasi penyalurannya telah mencapai 14,52 juta kilo liter (kl) atau sekitar 85,41 persen dari kuota yang ditetapkan yakni sebesar 17 juta kilo liter (kl).
Arifin pun menanggapi sejumlah badan usaha di Indonesia yang menurunkan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023 lalu. Ia menjelaskan, penurunan harga BBM nonsubsidi tersebut karena mengikuti dari pergerakan indeks harga minyak internasional saat ini.
"Jadi BBM nonsubsidi itu bebas (sesuai pasar), mengikuti indeks harga minyak internasional. Minyak kan sempat 92 dolar AS, 96 dolar AS juga kan pernah ya, sekarang balik lagi 86 dolar AS, jadi fluktuasi,” katanya menambahkan.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, harga keekonomian Pertalite masih lebih mahal sekitar Rp 2.000 per liter dibandingkan harga jual saat ini.
Itu artinya, harga asli Pertalite seharusnya berkisar Rp 12.000 per liter, sebab saat ini harga jual Pertalite yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 10.000 per liter.
"Harga keekonomiannya masih lebih (dari harga jual). Lebihnya bisa sekitar Rp 2.000-an," katanya, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Dengan kondisi tersebut, Tutuka mengatakan belum melihat adanya peluang penurunan harga Pertalite saat ini.