EKBIS.CO, JAKARTA — Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan sekitar 16 persen petani penerima pupuk bersubsidi justru tak memiliki Kartu Tani bahkan tak bisa menggunakannya. Hal itu membuat jutaan petani pun kesulitan untuk dapat mengakses pupuk subsidi.
“Hitungan kita ada 16 persen (petani). Ini apakah (nanti) gunakan KTP saja, yang penting terdaftar di kelompok tani. Intinya kita permudah,” kata Amran di kantornya, Selasa (7/11/2023).
Sebagai catatan, saat ini ada sekitar 17 juta petani yang menjadi penerima pupuk subsidi. Adapun salah satu syarat petani untuk bisa memperoleh pupuk subsidi itu yakni garapan sawah maksimal hanya dua hektare per musim tanam dan harus tergabung dalam kelompok petani.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat meninjau proses penyaluran pupuk subsidi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, banyak ditemui petani tak punya atau tak bisa menggunakan Kartu Tani. Alhasil, mereka semua mengeluhkan keberadaan pupuk subsidi.
Padalah, secara nasional, Amran mengungkapkan jumlah stok pupuk subsidi masih lebih dari 1 juta ton dan bisa mencukupi kebutuhan para penerima untuk musim tanam kali ini. Ia bahkan mengatakan pemerintah akan menambah jumlah pupuk subsidi bilamana masih kurang.
Sebagai solusi, Amran menyampaikan, pemerintah akan memperbolehkan para petani yang belum punya Kartu Tani untuk bisa mengakses barang bersubsidi itu.
Oleh karena itu, kata Amran, Kementan akan segera mengeluarkan regulasi agar para petani yang tak punya Kartu Tani bisa dengan mudah mendapatkan pupuk bersubsidi dalam musim tanam kali ini.
“Solusinya dalam waktu dekat, paling lambat dua minggu selesai. Kita buatkan regulasi,” kata Amran.
Kementan, lanjut Amran, telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian BUMN dan PT Pupuk Indonesia untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih saat ini petani tengah membutuhkan pupuk untuk memulai musim tanam padi.
Amran mengatakan, musim tanam padi tahun ini telah mengalami kemunduran akibat El-Nino yang akan menyebabkan kemunduran musim panen. Oleh karena itu, kebutuhan pupuk subsidi para petani mesti dipastikan tersalurkan selain ketersediaan pupuk non subsidi.