Rabu 08 Nov 2023 11:11 WIB

Pengamat IPB Ungkap KUR Pertanian Bantu Petani

Pembiayaan untuk membangun ekosistem bisnis yang menguntungkan petani.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Lida Puspaningtyas
Petani memanen terong di sebelah proyek pembangunan hunian, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Jumat (20/10/2023). Lahan pertanian di Kabupaten Bantul setiap tahun mengalami penyusutan rata-rata mencapai 50 hektare. Salah satu penyebabnya karena alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan permukiman. Penyusutan yang terhitung besar terutama di wilayah penyangga kota, seperti di Banguntapan, Sewon, Sedayu, dan Kasihan. Dari sisi regulasi Pemkab Bantul mengerem alih fungsi lahan menggunakan Keputusan Bupati No 463/ 2021 yang menyebutkan lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan sebesar 19 ribu hektare.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petani memanen terong di sebelah proyek pembangunan hunian, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Jumat (20/10/2023). Lahan pertanian di Kabupaten Bantul setiap tahun mengalami penyusutan rata-rata mencapai 50 hektare. Salah satu penyebabnya karena alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan permukiman. Penyusutan yang terhitung besar terutama di wilayah penyangga kota, seperti di Banguntapan, Sewon, Sedayu, dan Kasihan. Dari sisi regulasi Pemkab Bantul mengerem alih fungsi lahan menggunakan Keputusan Bupati No 463/ 2021 yang menyebutkan lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan sebesar 19 ribu hektare.

EKBIS.CO, BANDUNG -- Pengamat pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Irfan Syauqi Beik menyarankan agar skema bantuan modal kredit usaha rakyat (KUR) untuk bidang pertanian dapat ditambah diantaranya syariah. Bantuan modal untuk petani sangat penting sebab seringkali menjadi permasalahan yang dihadapi.

"Bantuan modal sangat penting karena salah satu permasalahan yang dihadapi para petani adalah akses permodalan," ucap Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB belum lama ini.

Baca Juga

Ia menuturkan skema bantuan KUR pertanian dapat membuka ruang yang lebih besar dengan menggunakan skema pembiayaan syariah. Hal itu diusulkan agar petani dapat terhindar dari bunga pinjaman.

"Jadi bukan hanya KUR berbasis bunga, ada banyak skema syariah yang sesuai bagi petani dan dapat lebih fair," ungkap dia.

Ia melanjutkan yang penting dilakukan yaitu membangun ekosistem bisnis yang menguntungkan petani. Termasuk memastikan harga jual yang diterima petani menguntungkan.

Irfan mengatakan petani harus mendapatkan pendapatan yang tidak hanya menutupi biaya produksi. Namun juga memberikan keuntungan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Program KUR untuk petani, ia menuturkan sangat membantu dan tak kalah penting mendorong ekosistem petani. Seperti menyediakan alat mesin pertanian, pupuk dan bantuan lain.

Selanjutnya, Irfan mengatakan memperkuat kelembagaan di tingkat petani membuat mereka menjaga keberlanjutan usaha agar lebih baik.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyediakan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian hingga Rp 100 triliun untuk membantu permodalan petani. Akses modal disediakan dengan kemudahan dan termasuk bunga yang rendah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement