Kamis 09 Nov 2023 19:56 WIB

Mendag Susun Revisi Aturan Broker Properti Biar Bebas Pencucian Uang dan Mafia Tanah

Permendag juga akan atur sertifikasi kompetensi, penerapan konsep smart city.

Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat pembukaan
Foto: ANTARA/HO-Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat pembukaan "The Biggest Real Estate Summit 2023" di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, perintah sedang menyusun revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2017 (Permendag 51/2017) untuk mendorong peningkatan profesionalisme broker properti.

Zulkifli menjelaskan, Permendag 51/2017 mengatur tentang perusahaan perantara perdagangan properti. Pemerintah meyakini kebangkitan properti akan mendorong kebangkitan perekonomian nasional.

Baca Juga

"Pemerintah tengah menyusun revisi Permendag 51 Tahun 2017 untuk mendorong peningkatan profesionalisme broker properti melalui sertifikasi kompetensi dengan meminta masukan dari asosiasi, termasuk jasa perantaraan perdagangan properti," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Mendag menyatakan akan memperkuat ekosistem jasa perdagangan properti di Indonesia, salah satunya melalui pengembangan jasa perantaraan perdagangan properti (broker properti) agar lebih profesional, di antaranya melalui peningkatan kapasitas dan sertifikasi.

Terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian para pelaku jasa perantaraan perdagangan properti, di antaranya terkait pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pemberantasan mafia tanah, peningkatan kompetensi melalui sertifikasi kompetensi, serta penerapan konsep smart city dan green building.

Kementerian Perdagangan pun mendukung penuh agar bisnis sektor properti cepat pulih dan menghasilkan banyak keuntungan.

"Ini merupakan tugas pemerintah, karena dengan pelaku usaha yang mendapat keuntungan maka pajak yang disetor semakin banyak dan jumlah pegawai meningkat. Tugas pemerintah membuat ekosistem di berbagai bidang usaha agar negara maju," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement