EKBIS.CO, JAKARTA -- Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan saat ini sudah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan membeli produk pro-Israel dan pendukungnya. Hal itu dilakukan melalui Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
Dalam Fatwa tersebut tertulis, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang mendukung Israel haram hukumnya.
Sementara itu, produk pro-Israel saat ini tengah hangat diserukan di dunia untuk diboikot. Tak hanya produk-produk yang lekat dalam kebutuhan sehari-hari, industri kosmetik hingga perawatan wajah juga menjadi salah satunya.
Merek terkenal dari industri kosmetik yang saat ini mendapatkan seruan boikot karena pro-Israel adalah L'Oreal Paris. Dikutip dari Branded Girls, L'Oreal Paris menjadi salah satu dari 19 merek make up yang mendukung Israel pada 2023.
L'Oreal Paris merupakan salah satu merek make up terbesar di dunia. L'Oreal Paris merupakan salah satu perusahaan milik Israel di Amerika Serikat dan Perancis yang mendukung Israel dalam segala hal.
Dalam laman tersebut dijeaskan, L'Oreal Israel menjalankan jalur produksi di kota Migdal Ha'emek, Israel, di Galilea Bawah. Pemukiman Migdal Ha’emek didirikan pada 1952 di atas tanah yang terletak di kota al-Mujaydil di Palestina yang telah dibersihkan secara etnis yang penyewa aslinya masih tidak diberi hak untuk kembali ke rumah mereka.
L’Oreal Israel juga memproduksi rangkaian produk yang memanfaatkan mineral Laut Mati dengan judul Natural Sea Beauty yang diekspor ke 22 negara di seluruh dunia. Sementara sepertiga pantai barat Laut Mati terletak di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Sementara seluruh pantai dan aset-asetnya secara sistematis tertutup bagi warga Palestina karena pendudukan militer Israel dan praktik apartheid. Israel menyalahgunakan Laut Mati untuk pariwisata internasional, pertambangan, dan meningkatkan citra pribadinya.