Rabu 15 Nov 2023 10:50 WIB

Targetkan Nol Emisi, Kemenperin Kembangkan Industri Remanufaktur

Pertumbuhan pesat industri ini didorong oleh kesadaran lingkungan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Erdy Nasrul
Aktivitas pabrik (ilustrasi).
Foto:

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang dimaksud perusahaan remanufakturing yaitu perusahaan yang termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 28240 yang mengimpor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 28240 yang mengimpor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa komponen alat berat bukan baru untuk diproses menjadi produk akhir dan/atau menambah fungsinya dengan spesifikasi teknis setara produk baru dan digaransi oleh pemegang merek dalam rangka tujuan ekspor dan/atau memenuhi pesanan perusahaan pemakai langsung dalam negeri. Acara Korea-Indonesia Machinery Remanufacturing Industry Special Exhibition & Seminar dihadiri oleh perwakilan pemerintah, industri, dan akademisi dari negara Korea dan Indonesia.

Kegiatan tersebut bertujuan mempromosikan keunggulan produk mesin remanufaktur Korea kepada asosiasi, perusahaan Indonesia dan mahasiswa jurusan otomotif. Kemenperin berharap Republik Korea dapat melakukan transfer teknologi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia terkait industri remanufaktur.

Direktur Divisi Mesin dan Peralatan dari Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Republik Korea Seo Minha menekankan kontribusi ekonomi sirkular dan remanufaktur dalam mencapai netralitas karbon. "Remanufaktur berada di inti ekonomi sirkular karena mengembalikan produk yang kehilangan nilainya ke kondisi kinerja baru, memperpanjang umur produk, dan memaksimalkan efisiensi penggunaan sumber daya," jelas dia.

 

Pemerintah Republik Korea telah mempromosikan industri remanufaktur dan menerapkan sistem sertifikasi kualitas yang dipimpin pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan pada produk remanufaktur, serta telah mempromosikan pengembangan dan perbaikan teknologi remanufaktur untuk peralatan industri, alat konstruksi, dan otomotif, serta dukungan bisnis melalui pengembangan pasar luar negeri. Melalui dukungan kebijakan ini, industri remanufaktur telah tumbuh menjadi industri inti dari ekonomi sirkular dengan pasar tahunan sekitar satu triliun won.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement