Kamis 16 Nov 2023 00:50 WIB

Danone Erat dengan Israel, Aqua Ikut Diboikot

Danone memimpin investasi 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 54,9 miliar ke Israel.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Logo Danone.
Foto:

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang mewajibkan dukungan bagi negeri para nabi itu. Berdasarkan fatwa tersebut, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina hukumnya wajib, sementara mendukung Israel hukumnya haram.

 

MUI juga menegaskan, Muslim diharamkan membeli produk dari produsen yang secara nyata terafiliasi dan mendukung agresi Israel ke Palestina.

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina di Kantor MUI, Jumat (10/11/2023).

Fatwa ini ikut menguatkan gelombang boikot produk Israel dan pendukungnya sejak Israel melancarkan genosida di Gaza, Palestina sejak awal Oktober 2023. Israel tak segan menjadikan anak-anak, wanita, bahkan rumah sakit sebagai target serangan. Tak kurang dari 4.600 anak dan 3.100 wanita meninggal dalam 37 hari terakhir agresi Israel ke Gaza.

Seruan boikot produk Israel bukan hal baru. Boycott, Divestment, Sanctions Movement (BDS) yang pro kemerdekaan Palestina sudah menggalakkan aksi ini bertahun-tahun. Gerakan ini bahkan membuat daftar boikot terhadap Israel dan negara-negara pendukungnya dari berbagai aspek.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement