EKBIS.CO, JAKARTA -- Keuangan digital di Indonesia dinilai terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Ekonom dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Amin Nurdin, menyoroti bahwa hal itu tidak terlepas dari penetrasi internet dan pertumbuhan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce.
"Berdasarkan riset dan penelitian, (keuangan digital) kita akan tumbuh sangat signifikan, quantum leap, dahsyat luar biasa. Inklusi dan literasi keuangan berkembang cepat, lebih masif, dari Aceh sampai Papua," ujar Amin pada kegiatan edukasi keuangan digital yang digelar Bank Jago di Kota Medan akhir pekan lalu.
Secara tren, jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya dalam satu dekade terakhir. Jumlah pengguna internet di dalam negeri tercatat bertambah 142,5 juta dari Januari 2013, yang hanya sebanyak 70,5 juta orang.
Pertumbuhan jumlah pengguna internet dalam satu dekade terakhir paling tinggi yaitu pada Januari 2016, mencapai 50,16 persen secara tahunan. Sementara, pertumbuhan paling lambat yaitu pada Januari 2022 yang hanya tumbuh 0,5 persen.
Amin meyakini teknologi digital dapat mendukung pertumbuhan pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia. Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan bertumbuh dari Rp 1.408 triliun di 2022 menjadi Rp 3.216 triliun di 2027 mendatang.
"Penetrasi internet juga terus meningkat dengan proyeksi ekonomi digital akan berkontribusi sekitar 14 persen terhadap PDB di 2027 dari hanya sekitar delapan persen di 2022," tutur Amin pada paparannya.
Dalam perekonomian digital, Amin mengamati bahwa institusi keuangan digital akan berperan penting sebagai penggerak dan pendukung ekosistem digital. Demikian pula posisinya dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan.
Maka, beberapa kemampuan penting institusi keuangan digital dalam melayani segmen pasar digital adalah pola pikir yang berfokus pada nasabah (customer centric mindset). Begitu juga ekosistem yang terbuka dengan inovasi (open innovation ecosystem).
Dengan transformasi digital yang menjadi keniscayaan, bahkan keharusan di masa mendatang, ada tantangan dan risiko yang turut serta. Termasuk, bagaimana memastikan orang-orang yang tepat ada di tempat yang tepat, dengan pola pikir dan keahlian yang sesuai, mengingat masih kurangnya talenta yang siap secara digital.
Selain itu, digitalisasi dan kemudahan bertransaksi diikuti oleh risiko keamanan siber. Digitalisasi juga akan meningkatkan harapan dan permintaan pelanggan akan proses yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah. Amin menggarisbawahi, di situlah perlunya kebijakan yang mengatur keuangan digital.
Tujuannya, untuk mengedepankan perlindungan konsumen, memfasilitasi pengembangan infrastruktur digital yang efektif dan efisien, juga penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah distrubsi. "Selain itu, berbagai aturan perlu guna memastikan standardisasi dan interoperabilitas, mendukung inovasi yang bertanggung jawab, dan menciptakan ekosistem keuangan digital," ucap Amin.