EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk mengumumkan terkait pengunduran diri salah satu komisaris, yakni Henry Yosodiningrat. Anak usaha Telkom Indonesia ini telah menerima surat pengunduran diri Henry Yosodiningrat dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan pada 28 November 2023.
Perusahaan akan mematuhi ketentuan yang diatur di dalam POJK Nomor 33/POJK 04/2014 perihal Direksi dan Dewan komisaris emiten atau perusahaan publik.
Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada hari ini Jumat (1/12/2023) rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan surat pengunduran diri Rico Usthavia Frans dari jabatannya sebagai Komisaris Utama pada 14 September 2023 dan Henry Yosodiningrat dari jabatannya sebagai Komisaris pada 28 November 2023.
Mengacu kepada Ketentuan Pasal 14 ayat (25) butir b Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, perusahaan wajib menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota dewan komisaris perusahaan dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri anggota dewan komisaris oleh perusahaan yaitu sejak 14 September 2023.
“Pada RUPSLB hari ini, para pemegang saham telah menyetujui dan menerima permohonan pengunduran diri Rico Usthavia Frans dari posisinya sebagai Komisaris Utama dan Henry Yosodiningrat sebagai Komisaris,” ujar Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko.
Selain menerima pengunduran diri Rico Usthavia Frans dan Henry Yosodiningrat, rapat umum pemegang saham luar biasa juga menyetujui dan menetapkan Yusuf Wibisono sebagai Komisaris Utama, Mira Tayyiba sebagai Komisaris, dan Gunawan Susanto sebagai Komisaris Independen.
“Kami meyakini pergantian pengurus ini akan memperkuat posisi perusahaan dari sisi tata kelola serta meningkatkan soliditas antara manajemen dan komisaris bersama- sama merealisasikan rencana strategis perusahaan,” ucapnya.
Dengan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa maka komposisi dewan komisaris Mitratel sebagai berikut:
Struktur Dewan Komisaris MTEL
Yusuf Wibisono : Komisaris Utama Mitratel
Herlan Wijanarko : Komisaris
Mira Tayyiba : Komisaris
Gunawan Susanto : Komisaris Independen
M. Ridwan Rizqi Ramadhani Nasution : Komisaris Independen