Sabtu 02 Dec 2023 17:55 WIB

Kementerian Kominfo Beri Penghargaan UMKM dan Fasilitator dalam UMKM Level Up 2023

UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97 persen dari PDB Nasional.

Red: Gita Amanda
 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI memberikan penghargaan kepada 10 UMKM terbaik dari 100 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah mengikuti Program Inkubasi Bisnis “UMKM Level Up Business Incubator
Foto: Kementerian Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI memberikan penghargaan kepada 10 UMKM terbaik dari 100 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah mengikuti Program Inkubasi Bisnis “UMKM Level Up Business Incubator

EKBIS.CO, DENPASAR -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI memberikan penghargaan kepada 10 UMKM terbaik dari 100 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah mengikuti Program Inkubasi Bisnis “UMKM Level Up Business Incubator" 2023. Mereka dinilai telah berhasil meningkatkan penjualan setelah mendapatkan pendampingan selama enam bulan.

Kemenkominfo juga memberi penghargaan kepada 15 fasilitator terbaik dari 110 fasilitator yang telah melakukan pendampingan kepada 20 juta UMKM yang telah berhasil meningkatkan banyak UMKM yang naik kelas dari sisi adopsi teknogi dalam Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 “UMKM Level Up” Tahun 2023. 

Baca Juga

Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Boni Pudjianto, menjelaskan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apreasi negara kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang telah membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

"Di tengah ancaman resesi, pelaku UMKM menjadi penentu ekonomi nasional serta memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, kelompok UMKM ini memiliki jumlah yang paling banyak dibanding unit usaha lain," kata Boni.

Boni menambahkan, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97 persen dari total PDB nasional atau setara dengan Rp 8.500 triliun pada tahun 2020. 

"UMKM juga menyerap 97 persen tenaga kerja pada tahun yang sama. Begitu vitalnya peran UMKM menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan UMKM," katanya. 

Sebagai penggerak roda perekonomian, UMKM merupakan unit usaha yang sangat beragam, mulai dari penjual keliling hingga industri rumahan. Dalam upaya membangun ekonomi kerakyatan, dijelaskan Boni bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memberikan arahan untuk melakukan pengembangan UMKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi. 

Sebelumnya, kondisi UMKM lokal sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni di tahun 2020-2021. Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM, diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48 persen UMKM mengalami masalah bahan baku, 77 persen pendapatannya menurun, 88 persen UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset.

Boni berharap UMKM dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Terdapat sejumlah kendala yang menghambat perkembangan UMKM dalam pasar digital.  

Pertama, keterbatasan kemampuan adopsi teknologi digital dan kemampuan literasi digital pelaku UMKM. Digitalisasi UMKM lebih dari sekadar mengembangkan produk melalui pemasaran online untuk memperluas pangsa pasar, tetapi juga pola pikir dalam pemanfaatan teknologi digital. 

Kedua, berkaitan dengan pembiayaan, hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu menyusun laporan pembukuan dan administrasi keuangan yang benar-benar tertata secara digital. 

Ketiga, dari segi produksi, keinginan untuk memperluas pasar ekspor berbasis digital seringkali terkendala pada kemampuan pelaku UMKM memenuhi standardisasi produk yang diinginkan. 

Keempat, faktor lain yang menghambat aktivitas digital ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM, adalah regulasi dan prosedur dalam bisnis lintas batas (cross border business) yang rumit, mahal dan memakan waktu.

"Tantangan UMKM ke depan yang harus diatasi bersama oleh segenap stakeholders terkait antara lain berkaitan dengan inovasi dan teknologi, literasi digital, produktivitas, legalitas atau perizinan, pembiayaan, branding dan pemasaran, sumber daya manusia, standardisasi dan sertifikasi, pemerataan pembinaan, pelatihan, dan fasilitasi, serta basis data tunggal. Oleh karena itu, pada tahun 2023, selain pendampingan teknologi digital juga dilakukan inkubasi bisnis untuk 100 pelaku UMKM yang sudah memiliki kemampuan digital dalam memasarkan produknya," ujar Boni.

Direktorat Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Program Pendampingan dan Fasilitasi UMKM Level Up 2023 dengan tujuan untuk mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka meningkatkan akses pemasaran dan permodalan, meningkatkan proses bisnis yang efisien dan efektif, meningkatkan daya saing dan inovasi, serta meningkatkan pendapatan pelaku UMKM. Tujuan akhir dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah memperoleh UMKM Champion dengan produk buatan Indonesia yang dapat berkontribusi bagi UMKM lain di wilayahnya maupun dalam lingkup nasional.

Kegiatan pendampingan bisnis juga dilakukan kepada pelaku UMKM dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan bisnis UMKM dalam rangka mendorong peningkatan transaksi penjualan bagi UMKM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement